PSPK – 01 Juni 2026 | Polsek Kertajati Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor pada Senin (01/06/2026), menegaskan kesiapan aparat dalam menanggapi laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas. Kasus ini melibatkan seorang wiraswasta bernama DNS (25) yang diduga meminjam sepeda motor Honda milik korban dengan dalih pribadi, lalu menggelapkannya hingga menimbulkan kerugian material senilai Rp10.000.000.
Latar Belakang Kasus
Pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, DNS datang ke kediaman korban di Blok Sukabungah, menggunakan jasa ojek yang dikendarai oleh saksi Hasanudin (56). Di rumah tersebut, DNS bertemu dengan saksi Dika Putra Agastian (19) dan memanfaatkan kepercayaan korban untuk meminjam sepeda motor Honda berwarna biru putih dengan nomor registrasi E 4684 UO. DNS menjanjikan akan segera mengembalikan motor tersebut setelah mengunjungi orang tuanya di Desa Palasah, Kecamatan Kertajati. Namun, setelah beberapa hari, motor tidak juga kembali dan DNS menghilang.
Proses Penyelidikan
Setelah menerima laporan dari korban, Mapolsek Kertajati segera membuka penyelidikan. Tim penyidik mengamankan satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli sepeda motor Honda tahun 2018 sebagai barang bukti. Penyidik juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, termasuk Hasanudin dan Dika, serta menelusuri jejak digital dan saksi mata lainnya. Koordinasi intensif dilakukan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Tindakan Hukum
DNS dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Kapolsek Kertajati AKP Diding Sunandi, S.E., M.H. menyatakan bahwa penyidik sedang melengkapi berkas perkara, menyita barang bukti tambahan, dan menyiapkan materi untuk penuntutan. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Majalengka dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial
Masyarakat setempat memberikan apresiasi terhadap cepatnya respons kepolisian. Beberapa warga menyatakan rasa aman karena mereka yakin bahwa Polsek Kertajati Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor ini akan menjadi contoh bagi pelaku kejahatan serupa. Selain itu, kasus ini menegaskan pentingnya edukasi tentang keamanan transaksi pribadi, terutama dalam hal peminjaman barang berharga.
Kasus penggelapan motor ini juga mengingatkan publik untuk selalu mencatat identitas lengkap orang yang meminjam barang, serta menghindari penyerahan barang berharga tanpa jaminan tertulis. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi warga Kabupaten Majalengka dalam menjaga hak milik pribadi.
Secara keseluruhan, Polsek Kertajati Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor menunjukkan komitmen nyata kepolisian dalam menegakkan hukum, melindungi warga, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan penyelidikan ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi penegakan hukum yang lebih efektif di masa mendatang.












