PSPK – 31 Mei 2026 | Polresta Banyuwangi Tegas Berantas Premanisme, Empat Anggota Geng Motor Diamankan menjadi sorotan utama setelah Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan operasi pada Minggu dini hari, menindak konvoi motor yang membawa senjata tajam tanpa izin.
Latar Belakang Kejadian
Pada pukul 02.00 WIB, petugas menerima laporan warga tentang rombongan remaja berkendara motor dalam konvoi sambil mengenakan hoodie hitam bertuliskan “Family Ambaroad” di Jalan Masuk Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari. Sebagian besar anggota rombongan berusia usia sekolah menengah pertama, dan aksi mereka dipicu oleh konsumsi arak sebelum konvoi, menimbulkan kegelisahan masyarakat setempat.
Rincian Operasi Penangkapan
Petugas yang berada di lokasi melakukan penyergapan pada saat konvoi melintas di tikungan Monas Dusun Kedunen. Selama penyergapan, empat pemuda anggota komunitas motor bernama “Brutality” berhasil diamankan. Barang bukti yang ditemukan meliputi:
- Celurit hitam 30 cm
- Celurit 60 cm
- Pedang 80 cm
- Rantai besi sepanjang dua meter
Senjata-senjata tersebut diduga akan dipakai dalam aksi tawuran atau premanisme yang mengancam keamanan publik.
Identitas Tersangka dan Proses Hukum
Tersangka utama, berinisial MAR (20 tahun) dari Desa Tembokrejo, ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi. Tiga tersangka lainnya, NAP (17), MR (16), dan GMA (16), masih di bawah umur sehingga tidak ditahan, namun proses penyidikan dilanjutkan melalui mekanisme splitsing sesuai peraturan peradilan anak.
Pernyataan Kapolresta
Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolresta Banyuwangi, menegaskan tidak ada toleransi bagi geng motor yang melakukan tindakan kriminal. “Kami tidak akan memberi toleransi bagi kelompok atau geng motor yang mengganggu ketenangan masyarakat dengan aksi premanisme jalanan. Membawa senjata tajam di ruang publik, apalagi di bawah pengaruh minuman keras, merupakan tindak pidana serius,” ujarnya.
Dampak terhadap Keamanan di Blimbingsari dan Rogojampi
Setelah penangkapan, Unit Reskrim Polsek Rogojampi bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi terus melengkapi administrasi penyidikan untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan. Polisi menegaskan situasi keamanan kembali kondusif di wilayah Blimbingsari dan Rogojampi, dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindakan premanisme.
Reaksi Masyarakat dan Upaya Preventif
Masyarakat setempat menyambut positif tindakan Polresta Banyuwangi Tegas Berantas Premanisme, Empat Anggota Geng Motor Diamankan, mengaku merasa lebih aman setelah operasi. Pihak kepolisian juga berencana meningkatkan patroli malam dan sosialisasi bahaya minuman keras serta kepemilikan senjata ilegal di kalangan remaja.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari aksi premanisme. Dengan penangkapan empat anggota geng motor dan penyitaan senjata tajam, diharapkan efek jera dapat mengurangi insiden serupa, sekaligus mendorong budaya kepatuhan hukum di kalangan generasi muda.












