Ketua Geng Motor Brutality di Banyuwangi Resmi Ditahan, Jadi Tersangka Aksi Acungkan Celurit
PSPK – 31 Mei 2026 | Banyuwangi – Polisi Sektor (Polsek) Rogojampi mengambil langkah tegas setelah aksi konvoi geng motor yang sempat menggelisahkan masyarakat. Ketua Geng Motor Brutality berinisial MAR (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada di Rumah Tahanan Polsek Rogojampi. Penetapan status tersangka tersebut terkait dengan aksi konvoi yang dilancarkan di Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, di mana para pelaku diduga mengacungkan senjata tajam jenis celurit di ruang publik.
Rangkaian Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan menetapkan MAR sebagai tersangka diambil setelah penyidik mengumpulkan dan mendalami sejumlah alat bukti hasil penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan adanya unsur pidana. Oleh karena itu, tadi malam MAR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Iptu Ocky pada Sabtu (30/05/2026). MAR, pemuda berusia 20 tahun yang belum memiliki pekerjaan tetap, dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena mengancam ketertiban umum dengan mengacungkan celurit.
Kasus yang Memicu Keprihatinan Publik
Video konvoi yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kelompok Geng Motor Brutality melaju dengan kecepatan tinggi, menebar rasa takut di kalangan warga. Rekaman tersebut menampilkan MAR bersama beberapa remaja lain mengangkat celurit ke udara, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan umum. Penangkapan tiga remaja asal Kecamatan Muncar yang diduga terlibat juga dilakukan dalam rangka menggali jaringan lebih luas.
Implikasi Hukum dan Penanganan Anak di Bawah Umur
Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan. Mereka menduga masih ada anggota lain yang turut terlibat, termasuk beberapa yang berusia di bawah umur. Terhadap pelaku anak, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), memastikan bahwa prosedur hukum tetap menghormati hak-hak minor.
Reaksi Masyarakat dan Upaya Preventif
Masyarakat Banyuwangi menyambut tindakan tegas ini dengan rasa lega. Namun, keprihatinan tetap ada mengenai fenomena geng motor yang kerap muncul di daerah pesisir. Iptu Ocky mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi anarkis di ruang publik, menekankan bahwa konsekuensi hukum dapat berujung pada penahanan seperti yang dialami Ketua Geng Motor Brutality di Banyuwangi Resmi Ditahan, Jadi Tersangka Aksi Acungkan Celurit.
Langkah Selanjutnya
- Polisi akan memperluas penyelidikan untuk mengidentifikasi semua anggota yang terlibat.
- Pemda Banyuwangi akan meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah rawan aksi konvoi.
- Program edukasi bagi remaja akan digencarkan untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan peringatan tegas kepada kelompok yang mengancam ketentraman publik. Dengan penahanan Ketua Geng Motor Brutality di Banyuwangi, diharapkan efek jera dapat dirasakan dan aksi serupa dapat dicegah di masa depan.












