PSPK – 20 Mei 2026 | Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi menjadi salah satu topik hangat dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Latar Belakang
Presiden memerintahkan seluruh menteri, kepala badan, dan pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar serta korupsi yang menghambat jalannya perekonomian nasional. Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Langkah Strategis
Presiden menegaskan, seluruh institusi pemerintah harus berfungsi dengan optimal guna mengeliminasi penyalahgunaan wewenang secara menyeluruh. Tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk. Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi untuk memberikan efek jera secara sosial dan profesional.
Upaya Pengawasan
Presiden mengimbau para pemimpin pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi untuk bersinergi melakukan pembersihan internal aparat masing-masing secara masif. Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi untuk memantau dan mendeteksi segala bentuk penyelewengan anggaran serta aset secara cepat.
Presiden juga mengingatkan bahwa kebocoran kekayaan negara yang mengalir keluar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu penyebab kecilnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum. Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi untuk memulai era baru dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan dapat lebih responsif dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk kemakmuran rakyat.










