PSPK – 06 April 2026 | Pada akhir Maret 2026, kepolisian Daerah (Polda) Bali memperkuat kerja sama dengan Interpol dalam rangka menuntaskan kasus penculikan dan pembunuhan seorang warga negara Ukraina yang terjadi di kawasan Kerobokan, Badung. Enam tersangka yang menjadi buronan internasional (DPO) kini berada di daftar merah Interpol, dan aparat kepolisian setempat melancarkan operasi lintas negara untuk memburu mereka yang kabur ke berbagai destinasi, termasuk Kuala Lumpur, Bulgaria, dan negara‑negara Eropa lainnya.
Jejak Kasus dan Penetapan DPO
Kasus bermula ketika korban WN Ukraina dilaporkan menghilang pada pertengahan Maret 2026. Penyidikan awal mengungkapkan adanya unsur kekerasan berlebih yang mengarah pada pembunuhan. Setelah melakukan penyelidikan forensik dan analisis CCTV, polisi menemukan bukti bahwa pelaku mengangkut korban ke sebuah vila di Kerobokan sebelum melakukan aksi kejam.
Sejumlah saksi mata memberikan keterangan bahwa enam orang asing terlibat dalam aksi tersebut, kemudian melarikan diri melalui Bandara Ngurah Rai. Polda Bali segera mengirimkan permohonan pemberitahuan merah (Red Notice) kepada Interpol, yang kemudian menandai keenam tersangka sebagai DPO dengan tingkat bahaya tinggi.
Operasi Penelusuran Internasional
Interpol mengungkapkan bahwa para tersangka menyebar secara terkoordinasi ke luar negeri. Jejak mereka terdeteksi di Kuala Lumpur, Malaysia, serta di kota-kota utama Bulgaria, yang menjadi titik persinggahan sebelum melanjutkan perjalanan ke destinasi lain. Tim intelijen Interpol bersama Polda Bali memanfaatkan jaringan informasi lintas batas, termasuk data imigrasi, pemantauan transaksi keuangan, dan kerja sama dengan otoritas kepolisian setempat di negara tujuan.
Selama proses pengejaran, satu tersangka berhasil diamankan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal April 2026, berkat operasi gabungan antara Polda Bali, Polres NTB, dan unit Imigrasi. Penangkapan ini memberi harapan bagi penyelesaian kasus, meskipun lima tersisa masih terus diburu.
Faktor Penyebab Peningkatan Kriminalitas WNA di Bali
Data yang dirilis oleh Polda Bali dan ditampilkan dalam konferensi pers menunjukkan bahwa 2026 menjadi tahun dengan lonjakan signifikan kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA). Selain kasus pembunuhan warga Ukraina, pulau ini juga mencatat insiden pembunuhan WNA Belanda, penyelundupan narkoba oleh pelaku asal Turki, serta penangkapan buron internasional seperti bos mafia Skotlandia Steven Lyons yang ditangkap pada 1 April 2026.
Para pakar mengaitkan peningkatan ini dengan tiga faktor utama: (1) pertumbuhan pariwisata yang cepat, yang membuka peluang bagi jaringan kriminal transnasional; (2) kemudahan akses transportasi udara internasional melalui Bandara Ngurah Rai; serta (3) keberadaan jaringan mafia dan sindikat narkoba yang memanfaatkan pulau ini sebagai tempat transit.
Langkah-Langkah Penegakan Hukum dan Upaya Preventif
- Penguatan koordinasi antara Polda Bali, Interpol, dan lembaga kepolisian negara tujuan.
- Penerapan sistem peringatan dini berbasis data intelijen untuk mengidentifikasi pergerakan WNA yang mencurigakan.
- Peningkatan pelatihan bagi aparat kepolisian dalam penanganan kasus lintas negara, termasuk prosedur ekstradisi.
- Kerjasama dengan otoritas imigrasi untuk memantau masuk‑keluar penumpang yang memiliki catatan kriminal.
- Penerapan kampanye kesadaran publik mengenai bahaya jaringan kriminal dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan.
Progres Penangkapan dan Harapan Penyelesaian
Hingga 6 April 2026, satu dari enam tersangka telah ditangkap, sementara lima lainnya masih dalam proses pelacakan. Polda Bali menegaskan komitmen untuk tidak membiarkan pelaku melarikan diri begitu saja, mengingat kasus ini menimbulkan kepanikan di kalangan wisatawan asing dan menurunkan citra Bali sebagai destinasi aman.
Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarman, menyatakan bahwa tim investigasi telah memperoleh bukti baru melalui kerja sama dengan Interpol, termasuk rekaman CCTV bandara dan data telekomunikasi yang mengarah pada lokasi para tersangka. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.
Dengan dukungan internasional dan peningkatan kapasitas investigatif, diharapkan seluruh enam tersangka akan ditangkap dalam waktu dekat, memberi keadilan bagi korban dan menegaskan posisi Bali sebagai wilayah yang tidak toleran terhadap kejahatan transnasional.












