PSPK – 19 April 2026 | Pada akhir pekan 17 April 2026, harga minyak mentah dunia mengalami penurunan tajam setelah jalur pelayaran Selat Hormuz dibuka kembali, mengurangi premi risiko dan menurunkan harga Brent hingga sekitar US$88 per barel serta WTI ke US$83,85 per barel.
Berbeda dengan pergerakan global, PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga BBM non‑subsidi mulai 18 April 2026, meliputi varian Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan ini memicu pertanyaan mengapa harga BBM naik meski minyak dunia turun.
Penetapan harga BBM non‑subsidi di Indonesia tidak bersifat real‑time, melainkan mengacu pada data historis dan beberapa komponen utama:
- Efek Jeda Waktu (Lagging Effect): Formula harga menggunakan rata‑rata harga patokan minyak (MOPS) selama satu bulan terakhir. Karena beberapa minggu sebelumnya pasar dipengaruhi oleh ketegangan di Timur Tengah, rata‑rata tersebut tetap tinggi dan menjadi dasar penetapan harga pada pertengahan April.
- Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah: Penguatan dolar AS menurunkan nilai tukar rupiah, sehingga biaya impor minyak mentah dan produk turun menjadi lebih mahal pada periode evaluasi sebelumnya.
- Sentimen Harga Baru: Penurunan harga Brent ke US$88 terjadi setelah evaluasi harga BBM yang sedang berlangsung, sehingga dampaknya baru akan terasa pada siklus penetapan harga berikutnya.
Secara umum, situasi ini mencerminkan transisi normal dalam siklus komoditas. Jika pasokan tetap stabil dan konflik tidak kembali, harga minyak dunia diproyeksikan akan terus menguat, memberi peluang bagi regulator untuk menyesuaikan kembali harga BBM non‑subsidi pada evaluasi bulan berikutnya. Sementara itu, konsumen harus tetap menanggung beban kenaikan yang berasal dari kondisi geopolitik beberapa minggu lalu.












