PSPK – 19 Maret 2026 | Jakarta, 19 Maret 2026 – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik meski harga minyak mentah dunia telah menembus level USD100 per barel. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menyerap tekanan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Strategi Pemerintah Menghadapi Lonjakan Harga Minyak
Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme subsidi energi dirancang dalam kerangka tahunan. Hal ini memungkinkan dampak fluktuasi harga minyak global sudah dipertimbangkan dalam postur anggaran. “Tidak, BBM tidak naik. Jadi kami absorb tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau kami lepaskan, nanti seperti negara‑negara lain yang panik,” ujar Purbaya.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan serangkaian langkah untuk menjaga kesehatan fiskal, antara lain:
- Penghematan belanja non‑esensial di sektor‑sektor yang tidak kritis.
- Peningkatan pendapatan negara melalui optimalisasi pajak, royalti, dan windfall profit dari sektor energi.
- Penggunaan cadangan devisa dan instrumen fiskal lain sebagai buffer sementara.
Semua upaya tersebut diarahkan agar defisit APBN tetap berada di bawah batas maksimum 3 % dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana dijanjikan dalam Peraturan Pemerintah. Purbaya menambahkan bahwa bahkan dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) tetap pada US$70 per barel, perhitungan terbaru menunjukkan defisit tidak akan melampaui 3 %.
Pengaruh Harga Minyak Global Terhadap Anggaran
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh ketegangan geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Purbaya mengakui bahwa jika harga terus berada di atas US$100 per barel tanpa penyesuaian kebijakan, beban APBN dapat meningkat hingga 3,6 % dari PDB. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki strategi mitigasi, termasuk pemanfaatan windfall profit dari perusahaan energi nasional dan peningkatan efisiensi belanja publik.
Selain itu, Menteri Keuangan menyinggung peran kebijakan energi nasional, seperti program B50 yang bertujuan mengurangi ketergantungan impor BBM dan menstimulasi produksi bahan bakar nabati. Langkah ini diharapkan dapat meredam dampak harga minyak internasional terhadap konsumen domestik.
Reaksi Masyarakat dan Sektor Bisnis
Pengumuman bahwa BBM subsidi tidak akan naik disambut positif oleh pelaku usaha dan masyarakat umum. Para pengusaha kecil mengungkapkan kekhawatiran sebelumnya akan kenaikan biaya operasional, terutama di sektor transportasi dan logistik. Dengan kebijakan ini, diharapkan stabilitas harga BBM dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan menghindari kepanikan konsumen seperti yang pernah terjadi di negara‑negara lain.
Para analis keuangan menilai bahwa kebijakan shock absorber melalui APBN merupakan langkah prudent. Mereka menilai bahwa meskipun defisit tetap berada di zona aman, pemerintah harus terus memantau dinamika harga minyak serta memperkuat cadangan devisa untuk menghadapi potensi volatilitas ke depan.
Langkah Selanjutnya
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan detail langkah-langkah fiskal tambahan dalam waktu dekat. Hal ini termasuk rencana penghematan belanja yang lebih terfokus serta kebijakan perpajakan yang mendukung peningkatan pendapatan negara. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas kepada publik agar masyarakat memahami bahwa APBN berfungsi sebagai peredam gejolak ekonomi, bukan sebagai beban tambahan.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga kestabilan harga BBM subsidi, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan di tengah tekanan eksternal yang terus berubah.












