PSPK – 23 April 2026 | Serang – BEM Nusantara Banten menggelar demo di depan Korem 064/Maulana Yusuf, Kota Serang pada Rabu, 22 April 2026. Aksi dimulai secara damai, namun berubah menjadi insiden kekerasan ketika Presiden Mahasiswa Untara menyampaikan kritik tentang impunitas hukum, peradilan militer, dan tren remiliterisasi.
Insiden kekerasan
Dalam proses penyampaian, sejumlah oknum aparat dilaporkan melakukan tindakan represif berupa pemukulan mundur dan tamparan keras terhadap mahasiswa. Peristiwa ini menuai kecaman luas karena dianggap melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Pernyataan koordinator BEM
Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten, M. Qolby Yusuf, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan upaya represif terhadap kritik. “Ketika mahasiswa berbicara, lalu dibalas dengan tamparan, itu bukan hanya melukai individu, tetapi juga melukai demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kasus penyiraman Andrie Yunus harus diproses di peradilan umum untuk menghindari praktik impunitas, serta mengkritik keterlibatan TNI dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dianggap mengaburkan batas sipil‑militer.
Reaksi mahasiswa
Mahasiswa menegaskan tidak akan mundur. “Kami akan terus menyuarakan keadilan dan supremasi sipil,” kata Qolby. Demonstrasi tersebut juga menjadi bagian dari Demo Mahasiswa Banten yang menuntut akuntabilitas aparat serta penegakan hukum yang adil.
Insiden ini memperkuat kekhawatiran publik atas kemungkinan remiliterisasi ruang sipil di Indonesia dan menambah tekanan pada pemerintah untuk meninjau kembali peran militer dalam urusan sipil.










