Project Seru Penuh Kejutan

Bukber Ramadhan 1447 H, DPC BHTJ Kota Palembang Bagikan Hampers Kepada Awak Media Online dan Insan Olahraga

March 15, 2026 • 0 Views
Bukber Ramadhan 1447 H, DPC BHTJ Kota Palembang Bagikan Hampers Kepada Awak Media Online dan Insan Olahraga
Bukber Ramadhan 1447 H, DPC BHTJ Kota Palembang Bagikan Hampers Kepada Awak Media Online dan Insan Olahraga

PSPK – 15 Maret 2026 | Di tengah bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bantuan Hukum Trisula Justisia (BHTJ) Kota Palembang menyelenggarakan acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang dihadiri oleh perwakilan media online serta para atlet dan pelaku olahraga di kota tersebut.

Acara yang bersifat kekeluargaan ini berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026, bertempat di Pondok Tince, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPC BHTJ Kota Palembang, Adv. M. Ali Ruben SH, MH, menegaskan bahwa tujuan utama Bukber ini adalah memperkuat sinergi, solidaritas, serta silaturahmi antara organisasi dengan dunia pers digital dan komunitas olahraga.

Ruben mengungkapkan, “Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyambut rekan-rekan dari media online, KONI, serta cabang-cabang olahraga yang saya koordinasikan, antara lain futsal, KSMI, sepeda, squash, anggar, dan karate.”

  • Futsal
  • KSMI (Komunitas Sepak Bola Mini)
  • Sepeda
  • Squash
  • Anggar
  • Karate

Sebagai bentuk kepedulian sosial, panitia membagikan hampers berisi bingkisan kepada seluruh tamu undangan. Ruben menekankan bahwa pembagian tersebut merupakan wujud nyata komitmen BHTJ dalam menyebarkan berkah Ramadhan kepada masyarakat luas.

Ia juga menyampaikan harapan agar kebersamaan yang terjalin tidak berhenti pada acara Bukber semata, melainkan terus berlanjut dalam program-program sosial dan bantuan hukum bagi warga Palembang ke depan. “Dengan semangat persatuan, kebersamaan, dan pengabdian kepada bangsa, kami optimistis dapat terus berperan aktif mendukung program pemerintah, baik dalam pembangunan maupun pendampingan hukum,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *