Project Seru Penuh Kejutan

Massa CACA Sumsel Gelar Aksi Lanjutan Minta Kejari Palembang Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Politeknik Negeri Sriwijaya

April 24, 2026 • 0 Views
Massa CACA Sumsel Gelar Aksi Lanjutan Minta Kejari Palembang Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Politeknik Negeri Sriwijaya
Massa CACA Sumsel Gelar Aksi Lanjutan Minta Kejari Palembang Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Politeknik Negeri Sriwijaya

PSPK – 24 April 2026 | Pada Kamis, 23 April 2026, Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) kembali melakukan aksi lanjutan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang (Kejari Palembang). Aksi yang dipimpin oleh Reza Fahlevi, Mukri AS, dan Dasri NH ini menuntut penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi di Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang.

Reza Fahlevi, selaku Ketua CACA Sumsel, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan prinsip efisiensi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Ia menanyakan progres laporan yang telah disampaikan ke Kejari dan menegaskan bahwa laporan tidak boleh berakhir pada meja administrasi, melainkan harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang faktual.

Dugaan korupsi melibatkan tiga paket pengadaan, yaitu:

  • Perpanjangan layanan dukungan teknis dan pembaruan lisensi Secure Firewall untuk administrasi pendidikan dan perkantoran dengan nilai anggaran Rp 973.000.000, dana APBN BLU 2025.
  • Perpanjangan layanan support dan renewal HXDP Server administrasi perkantoran senilai Rp 478.500.000, dana APBN BLU 2025.
  • Renewal dukungan teknis dan pembaruan lisensi server Hyperflek untuk layanan administrasi pendidikan dengan nilai Rp 476.000.000, dana APBN BLU 2025.

CACA Sumsel mengajukan empat tuntutan utama kepada Kejari Palembang:

  1. Mengusut tuntas ketiga paket pengadaan yang dicurigai.
  2. Memanggil Direktur Polsri dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan keterangan.
  3. Membentuk tim khusus lapangan dan tim data lengkap untuk menyelidiki potensi penyimpangan pada setiap tahapan proses.
  4. Menegakkan supremasi hukum, transparansi, dan prinsip Clean and Good Government dalam penanganan kasus.

Setelah mendengarkan aspirasi massa, Kajari Palembang yang diwakili oleh Rizal, Jaksa Bagian Intelijen, menyampaikan apresiasi. Ia mengingatkan bahwa penyelidikan harus didukung bukti awal yang diserahkan melalui PTSP Kejari, sehingga dapat menjadi dasar bagi pimpinan kejaksaan untuk mengambil tindakan selanjutnya.

Para aktivis menegaskan komitmen mereka untuk terus memantau perkembangan kasus dan menuntut Palembang bebas dari praktik korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *