Project Seru Penuh Kejutan

Inspektorat Kota Cilegon Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pejabat BPKPAD

May 7, 2026 • 0 Views
Inspektorat Kota Cilegon Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pejabat BPKPAD
Inspektorat Kota Cilegon Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pejabat BPKPAD

PSPK – 07 Mei 2026 | Inspektorat Kota Cilegon telah memulai penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan kasus tersebut. Inspektorat masih akan memanggil pihak-pihak lain, termasuk narasumber yang dinilai dapat memperkuat proses pendalaman.

Dugaan pelanggaran kode etik ini terkait dengan perilaku tidak profesional dari dua pejabat BPKPAD, yang diduga melakukan perselingkuhan dengan pegawai bawahan perempuan yang telah berkeluarga.

Inspektorat Kota Cilegon menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, pemberian sanksi akan menjadi kewenangan atasan langsung, dalam hal ini Kepala BPKPAD, sesuai ketentuan yang berlaku.

Tb Maulana juga mengingatkan seluruh ASN di Kota Cilegon agar menjaga etika dan profesionalitas dalam bekerja, termasuk menghindari perilaku yang dapat melanggar norma, seperti perselingkuhan.

Sebelumnya, seorang warga telah menyampaikan dugaan adanya dua pejabat BPKAD Cilegon yang disebut merayu dan menggoda pegawai bawahan perempuan yang telah berkeluarga.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di lingkungan kerja.

Warga tersebut menyampaikannya sebagai pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalitas di kalangan ASN.

Ia juga menyebut kedua pejabat yang diduga terlibat menduduki jabatan strategis, yakni Sekretaris Badan (Sekban) dan Kepala Subbidang Pajak.

Hingga saat ini, kedua pejabat BPKPAD terkait belum memberikan keterangan resminya.

Inspektorat Kota Cilegon berharap bahwa penyelidikan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalitas di kalangan ASN.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus-kasus serupa dapat dicegah dan lingkungan kerja dapat menjadi lebih nyaman dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *