Project Seru Penuh Kejutan

Polisi Akui Simpatisan Pengembang Hotel Mewah di Rote Ikut Unjuk Rasa Berujung Insiden Berdarah

April 7, 2026 • 0 Views
Polisi Akui Simpatisan Pengembang Hotel Mewah di Rote Ikut Unjuk Rasa Berujung Insiden Berdarah
Polisi Akui Simpatisan Pengembang Hotel Mewah di Rote Ikut Unjuk Rasa Berujung Insiden Berdarah

PSPK – 07 April 2026 | Polisi Polres Rote Ndao mengakui bahwa simpatisan korporasi pengembang hotel mewah, PT Bo’a Development, turut berunjuk rasa pada 30 Maret 2026 di depan Pengadilan Negeri Rote Ndao. Aksi tersebut berujung pada benturan dengan kelompok pendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato, yang akhirnya berujung pada insiden berdarah.

Erasmus Frans Mandato diadili karena dianggap melanggar Pasal 28 ayat (3) Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah mengkritik penutupan dua jalan publik menuju Pantai Oemau (juga dikenal sebagai Pantai Bo’a) melalui Facebook. Kedua jalan tersebut berada di sekitar kawasan NIHI Rote, sebuah hotel mewah yang dikelola oleh PT Bo’a Development dan diklaim memprivatisasi akses pantai.

Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP), yang mewakili penduduk pesisir dan menggabungkan beberapa organisasi kolektif termasuk Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM), menggelar unjuk rasa mendukung Erasmus. Selama sidang, jaksa membacakan tuntutan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Erasmus. Pada saat yang sama, simpatisan PT Bo’a Development berbaris di seberang massa pendukung Erasmus, memicu benturan.

Aktivis menuding polisi seharusnya dapat mencegah pertemuan dua massa tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Kapolres Rote Ndao, Mardiono, mengonfirmasi bahwa demonstran pada hari itu terdiri dari GMP dan simpatisan PT Bo’a Development. Ia juga menyebutkan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi dari kedua kelompok dan telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan.

Insiden tersebut mengakibatkan setidaknya lima warga terluka akibat lemparan batu. Di antaranya, Buyung Djenal mengalami luka pada pelipis yang berdarah, sementara I Gusti Putra Tobias Feoh melaporkan kejadian tersebut dan kemudian dipanggil untuk memberi keterangan. Polisi memanggil Ketua GMP, Hendra Hangge, namun ia tidak dapat hadir karena berada di Kupang. Penyidik Jefri Kristanis menanggapi bahwa panggilan tersebut masih dapat dicek kembali.

Richal Elia, koordinator aksi, melaporkan bahwa seorang polisi memukul dadanya dengan pengeras suara, dan ia juga dicekik oleh seorang pria yang ia identifikasi mengenakan seragam kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Ryendra, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut, yang kemudian dipertanyakan oleh aktivis Melbourne Bergerak.

Melbourne Bergerak, sebuah gerakan kolektif mahasiswa dan akademisi Indonesia di Melbourne, Australia, mengeluarkan pernyataan solidaritas kepada Erasmus dan pendukungnya. Pipin Jamson, juru bicara gerakan tersebut, menegaskan bahwa kekerasan oleh kelompok pro‑korporasi dan aparat penegak hukum tidak dapat ditoleransi dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Kejari serta Polres Rote Ndao. Ucu Martanto, anggota lain Melbourne Bergerak, menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan eskalasi penumpukan kekuasaan sistem hukum dan perlunya penghapusan impunitas.

Hingga kini, penyelidikan terhadap pelaku kekerasan, termasuk simpatisan PT Bo’a Development dan aparat kepolisian, masih berlangsung. Aktivis menuntut transparansi dan keadilan bagi korban serta penegakan hukum yang tidak memihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *