PSPK – 12 April 2026 | Serangkaian kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri PT Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih) Bayah, Kabupaten Lebak, memicu kemarahan kalangan mahasiswa dan aktivis K3. Insiden yang menimpa pekerja dalam kurun waktu singkat menimbulkan keprihatinan mendalam tentang penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA), Ridwanul Maknunah, menegaskan bahwa kecelakaan yang berulang tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia menyatakan, “Kami turut berduka atas kejadian ini, namun pola kecelakaan yang terus muncul menunjukkan adanya masalah serius dalam pelaksanaan K3.”
Aktivis juga menyoroti peran pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di tingkat kabupaten dan provinsi. Mereka menuntut pengawasan yang lebih kuat, audit menyeluruh, serta langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
- Investigasi terbuka terhadap setiap insiden.
- Evaluasi menyeluruh sistem K3 di PT Cemindo Bayah.
- Audit independen oleh pihak ketiga.
- Penerapan sanksi administratif bagi pelanggaran berulang.
- Peningkatan pelatihan keselamatan bagi seluruh pekerja.
IMALA menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan hak dasar pekerja yang harus dijamin oleh perusahaan dan diawasi oleh negara. Mereka berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi serta langkah konkret untuk memastikan sistem K3 berfungsi optimal dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.












