Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Konfercab PCNU Jakarta Pusat Diprotes: Pelanggaran Prosedur di Balik Pemilihan Pengurus Baru

June 30, 2026 • 0 Views
Konfercab PCNU Jakarta Pusat Diprotes: Pelanggaran Prosedur di Balik Pemilihan Pengurus Baru
Konfercab PCNU Jakarta Pusat Diprotes: Pelanggaran Prosedur di Balik Pemilihan Pengurus Baru

PSPK – 30 Juni 2026 | Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat yang berlangsung pada hari Senin di Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat, mendapat sorotan tajam dari para peserta. Konfercab PCNU Jakarta Pusat Diprotes, Diduga Cacat Prosedur, karena dianggap melanggar beberapa ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU serta Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang ada.

Sejumlah pimpinan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di wilayah Jakarta Pusat, termasuk Ust. Alit dari MWC NU Tanah Abang dan Ust. Masrukhin dari MWC NU Cempaka Putih, mengekspresikan kekecewaan mereka terkait pelaksanaan Konfercab ini. Mereka menyatakan bahwa proses pemilihan pengurus baru, yang mengangkat KH Masyhuri dan Yusrul Hana sebagai Rais dan Ketua PCNU Kota Jakarta Pusat untuk masa khidmah 2026-2031, tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan warga nahdliyin.

Pelanggaran yang Ditemukan

  • Pengabaian SK Perpanjangan MWC: Beberapa MWC yang diikutsertakan dalam konfercab memiliki masa berlaku Surat Keputusan (SK) yang telah berakhir, tanpa ada dasar hukum atau SK perpanjangan yang sah.
  • Ketidakabsahan Mandat Kepesertaan: Proses pengesahan mandat peserta tidak mengikuti ketentuan yang ada, di mana surat mandat seharusnya ditandatangani oleh Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris.
  • Maladministrasi Pemilihan AHWA: Dokumen pencalonan hingga penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) diketahui tidak ditandatangani oleh Rais dan Katib sesuai aturan yang berlaku.
  • Dugaan Intimidasi Dipimpin Caretaker: Persidangan yang dipimpin oleh Caretaker, KH. Miftah Faqih, dikritik karena dianggap anti-kritik, di mana sejumlah peserta merasa diperlakukan intimidatif dan haknya dibatasi saat mengajukan interupsi.

Pernyataan Peserta

Dalam sebuah siaran pers resmi, para pimpinan MWC NU se-Jakarta Pusat menegaskan bahwa setiap proses yang melanggar ketentuan organisasi dapat mencederai marwah NU dan mengurangi kepercayaan warga nahdliyin. Ust. Alit menyatakan, “NU besar karena ketaatan pada AD/ART, bermartabat karena kejujuran, dan kuat karena musyawarah.” Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan independensi forum sebagai wadah permusyawaratan yang sah.

Tuntutan Evaluasi

Menanggapi berbagai pelanggaran yang terjadi dalam Konfercab PCNU Jakarta Pusat, para pengurus MWC NU di Jakarta Pusat mendesak pengurus NU untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka berharap agar keputusan yang dihasilkan dari konfercab ini memiliki legitimasi hukum yang sah dan menjunjung tinggi keadilan organisasi, serta menjaga persatuan di tubuh Nahdlatul Ulama.

Dengan adanya protes ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proses pemilihan dan musyawarah dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan kesatuan di dalam organisasi NU yang telah menjadi pilar penting bagi masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *