PSPK – 06 April 2026 | Upaya penyediaan hunian tetap bagi warga yang terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, terus digalakkan oleh pemerintah daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, fokus utama saat ini adalah memenuhi serangkaian persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar program dapat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, telah dilaksanakan di Jakarta. Dalam rapat tersebut, kementerian menegaskan bahwa proyek hunian korban Lebakgedong masuk dalam agenda prioritas, namun realisasinya tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis di tingkat daerah.
Berbagai aspek Readiness Criteria (RC) menjadi fokus utama, antara lain legalitas lahan, dokumen perencanaan, serta aspek teknis lainnya. Kementerian mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pemenuhan semua unsur tersebut.
Bupati Lebak menegaskan bahwa percepatan proses tidak hanya mencakup pembangunan fisik, melainkan juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia menambahkan, “Sudah menjadi prioritas utama kami, kami beserta seluruh jajaran Pemda Lebak terus melakukan percepatan pemenuhan syarat administratif dan aspek teknis lainnya dalam Readiness Criteria sehingga masyarakat Lebakgedong bisa mendapatkan haknya, yaitu hunian yang layak.”
Setelah rapat, Sekretaris Daerah dan perangkat terkait diminta segera menindaklanjuti hasil koordinasi, mempercepat pengajuan hingga tahap persetujuan pusat. Dengan proses yang masih berlangsung, pembangunan rumah khusus bagi korban tetap menjadi agenda utama, mengingat kebutuhan mendesak akan hunian yang aman dan layak.












