PSPK – 26 Juli 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menarik perhatian publik dengan ide kontroversialnya mengenai sayembara mencari pelaku begal. Dalam sebuah acara di Arcamanik, Bandung, Dedi menyatakan bahwa masyarakat yang berhasil menangkap begal akan diberikan hadiah uang jutaan rupiah. Ia berargumen bahwa langkah ini merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan untuk memburu pelaku secara sembarangan. “Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan,” ujar Dedi.
Namun, ide ini menuai berbagai kritik, termasuk dari Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam tanggapannya, Yusril secara tegas Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Cari Begal, Yusril: Tak Sesederhana Itu. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak bisa diserahkan kepada masyarakat secara sembarangan, melainkan harus melalui aparat penegak hukum yang berwenang. “Masyarakat perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tetapi tetap dalam koridor hukum,” jelas Yusril.
Yusril juga mengingatkan bahwa setiap pelaku kejahatan, termasuk begal, memiliki hak untuk diproses secara hukum. Ia mengatakan, “Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan.” Menurutnya, tindakan semacam itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dicegah.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa pelaksanaan ide sayembara tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan. Proses pembuktian seseorang bersalah adalah kewenangan pengadilan, bukan masyarakat atau aparat penegak hukum. “Proses hukum itu membutuhkan waktu relatif lama karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan, sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” ujar Yusril.
Oleh karena itu, Yusril meminta Polda Jawa Barat untuk meningkatkan patroli dan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat tanpa melanggar prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Dengan demikian, meskipun niat Dedi Mulyadi mungkin untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, Yusril menegaskan bahwa Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Cari Begal, Yusril: Tak Sesederhana Itu, dan penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang adil dan manusiawi. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan sesuai dengan hukum, bukan dengan sayembara yang berpotensi memicu berbagai masalah baru dalam masyarakat.












