PSPK – 20 Mei 2026 | Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) meminta klarifikasi kepada PT Shopee International Indonesia, terkait sejumlah pengaduan konsumen yang merasa dirugikan karena barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Latar Belakang Pengaduan
Menurut Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero, pengaduan konsumen yang diterima berkaitan dengan ketidaksesuaian barang dengan pesanan, kendala dalam proses transaksi, hingga permasalahan pada layanan pembayaran digital. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak konsumen yang mengalami kesulitan dalam bertransaksi secara online, terutama melalui platform Shopee.
Tanggapan Shopee
Government Relation Shopee, Jean Dona Tammara, menyebutkan bahwa seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti, antara lain melalui pengembalian dana kepada konsumen, penghapusan tagihan ShopeePayLater, pemberian kompensasi, hingga mediasi dengan merchant terkait pengembalian barang. Namun, terdapat pengaduan yang tidak dapat diproses lebih lanjut karena hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi penipuan oleh konsumen.
Peran Kemendag dalam Perlindungan Konsumen
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur atas barang dan/atau jasa yang diperdagangkan, serta menindaklanjuti pengaduan konsumen secara tepat dan bertanggung jawab. Kemendag juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang lebih bijak, teliti, dan berhati-hati dalam melakukan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.
Langkah Konsumen dalam Menghadapi Kendala Transaksi
Bagi konsumen yang mengalami kendala transaksi di Shopee, maka pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pelanggan Shopee, baik melalui telepon 62 21 3950 0300, fitur Customer Service dan Live Chat di aplikasi, hingga media sosial resmi Shopee. Jika pengaduan tidak terselesaikan, masyarakat dapat melapor ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan melalui layanan WhatsApp di 0853-1111-1010.
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan merupakan contoh bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah perlindungan konsumen dalam transaksi online. Dengan meningkatkan pengawasan dan meningkatkan kesadaran konsumen, diharapkan transaksi online dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan juga menunjukkan bahwa peran aktif konsumen dalam melaporkan kendala transaksi sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan e-commerce. Oleh karena itu, Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama dalam meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi online.












