PSPK – 23 April 2026 | Pada tanggal 23 April 2026, Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menerima undangan resmi dari DPUPR Kabupaten Serang untuk bertemu dan menyampaikan temuan lapangan serta keluhan warga tentang sarana dan prasarana infrastruktur.
Dalam pertemuan, perwakilan FAMS menyampaikan rangkaian aduan, termasuk kondisi jalan yang rusak, sistem drainase yang tidak berfungsi, serta keberadaan bangunan liar di tepi sungai yang mengancam upaya penanggulangan banjir.
- Jalan rusak menghambat mobilitas warga.
- Drainase tersumbat menyebabkan genangan air.
- Bangunan liar di sempadan sungai memperparah risiko banjir.
Kepala DPUPR, M. Ronny Natadipraja, menjelaskan bahwa pengelolaan infrastruktur terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta menegaskan bahwa pengelolaan saluran drainase mengikuti status jalan masing‑masing.
DPUPR menekankan pentingnya penertiban bangunan liar di sempadan sungai sebagai bagian dari program normalisasi. Ia menegaskan kesiapan dinas untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengawasi kepatuhan.
FAMS menambahkan harapan agar DPUPR lebih aktif dalam program normalisasi sungai dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) untuk langkah konkret.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan generasi muda dalam memperbaiki infrastruktur serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Serang.












