Project Seru Penuh Kejutan

Di Tengah Perintah Bupati Ende Gusur Lapak Warga di Ndao, Seorang Anak Bertanya: “Masihkah Kami Bisa Sekolah?”

April 11, 2026 • 0 Views
Di Tengah Perintah Bupati Ende Gusur Lapak Warga di Ndao, Seorang Anak Bertanya: “Masihkah Kami Bisa Sekolah?”
Di Tengah Perintah Bupati Ende Gusur Lapak Warga di Ndao, Seorang Anak Bertanya: “Masihkah Kami Bisa Sekolah?”

PSPK – 11 April 2026 | Suara seorang anak SD bernama Dini menggemakan keresahan di depan Kantor Bupati Ende pada 8 April. Dengan kertas di tangan, ia menanyakan dampak rencana penggusuran lapak‑lapak pinggir Jalan Trans Flores bagi anak‑anak yang masih bersekolah.

Aksi tersebut melibatkan puluhan warga Kelurahan Ndao, Kecamatan Ende, yang menolak perintah Bupati Yosef Benediktus Badeoda untuk membongkar lapak‑lapak yang menjadi sumber penghidupan keluarga selama bertahun‑tahun. Pemerintah memberi tenggat waktu 7‑15 April; bila tidak dipatuhi, lapak akan digusur.

Selain Dini, sejumlah pelajar dari SD hingga SMA turut hadir, mengkhawatirkan bahwa kehilangan tempat jualan berarti orang tua tak mampu menafungi biaya seragam, uang sekolah, buku, bahkan bekal harian. “Melihat orang tua stres memikirkan makanan esok hari menghancurkan hati kami,” ucap Dini.

Para warga, termasuk Leny Aryani, 42 tahun, mengandalkan penjualan makanan ringan di lapak tersebut. Setelah suaminya meninggal, Leny harus menafungi pendidikan dua anaknya—salah satunya kini kuliah, sementara yang lain terpaksa berhenti sekolah karena masa depan yang kelam. Ia sering meminjam uang di koperasi dan berbagi beras dengan tetangga, namun rasa tidak didengar tetap menjadi luka utama.

Rencana pembongkaran sebenarnya sudah muncul sejak 2022 di masa kepemimpinan Bupati Achmad Djafar, namun hingga kini belum ada pertemuan langsung dengan bupati. Warga hanya bertemu perwakilan seperti Wakil Bupati Dominikus Minggu Mere, Kepala Dinas PUPR Mustaqim Mberu, dan Sekretaris Daerah Gabriel Dala, yang hanya menjanjikan akan menghubungi bupati.

Pada pertemuan 23 Februari, pemerintah menyodorkan solusi penempatan di Terminal Ndao (lapak 1‑1,5 m) serta pasar Mbongawani dan Wolowona. Warga menilai solusi tersebut tidak memadai karena ruang terbatas dan persaingan dagangan yang tinggi.

Bupati Yusuf sempat mengunjungi Ndao pada 26 Maret, namun tidak bertemu warga dan menyatakan lapak‑lapak tersebut “liar” serta menamakan penduduk “penduduk liar”. Pernyataan itu kemudian dihapus dari media, meninggalkan rasa sakit bagi komunitas yang menganggap lahan tersebut bagian dari ulayat Kampung Ndao sejak 1993.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ende, Daniel Turot, menilai penggusuran setara dengan “membunuh” mata pencaharian warga. Ia menekankan bahwa pembangunan kota harus menghormati hak-hak masyarakat setempat.

Dalam orasinya, Dini menegaskan harapan menjadi guru, dokter, atau polisi, namun mempertanyakan bagaimana mewujudkannya bila sumber hidup orang tua dirampas. “Masa depan bangsa ada di tangan anak‑anak. Jangan rusak masa depan kami,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *