PSPK – 03 April 2026 | Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya akan disalurkan pada hari-hari ketika siswa hadir di sekolah. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi lintas kementerian dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis lalu.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa sebelumnya MBG diberikan selama enam hari, termasuk hari libur, namun terbukti kurang efektif. Oleh karena itu, distribusi kini akan dibatasi pada lima hari sekolah. Pada hari libur nasional atau libur Lebaran, tidak ada penyaluran MBG kepada siswa.
Namun, program tetap memperhatikan kelompok rentan yang tidak terikat pada kalender sekolah. Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah (Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1/2025), Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (Kelompok 3B) tetap menerima MBG enam hari dalam seminggu meski sekolah sedang libur.
Siswa dan santri yang berada di sekolah atau pesantren yang bersedia menerima distribusi pada hari libur tetap dapat memperoleh paket MBG sesuai mekanisme khusus.
Penekanan khusus diberikan pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Zulkifli Hasan menambahkan bahwa di daerah tersebut dapat diberikan hari tambahan di luar lima hari sekolah bila diperlukan, untuk menanggulangi tingginya angka stunting dan kemiskinan.
- MBG diberikan 5 hari pada hari sekolah.
- Ibu hamil, menyusui, dan balita tetap menerima MBG 6 hari per minggu selama libur sekolah.
- Daerah 3T dan wilayah dengan stunting tinggi dapat memperoleh penyesuaian tambahan.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan efektivitas penyaluran nutrisi kepada anak-anak usia sekolah serta kelompok rentan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting nasional.










