Project Seru Penuh Kejutan

TNI AL Akui Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Skandal yang Mengguncang Kepercayaan Publik

March 28, 2026 • 0 Views
TNI AL Akui Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Skandal yang Mengguncang Kepercayaan Publik
TNI AL Akui Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Skandal yang Mengguncang Kepercayaan Publik

PSPK – 28 Maret 2026 | Jakarta, 27 Maret 2026 – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada 12 Maret lalu kembali menjadi sorotan tajam setelah Mabes TNI mengakui bahwa empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) telah ditahan terkait insiden tersebut. Pengakuan ini menambah tekanan pada pemerintah, militer, dan kepolisian untuk mengusut tuntas motif, perintah, serta rantai komando di balik aksi yang menimbulkan luka fisik dan psikologis pada korban.

Latar Belakang Serangan

Andrie Yunus, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak asasi manusia, menjadi sasaran penyiraman cairan beracun setelah ia menghadiri sebuah podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada malam itu, dua orang tidak dikenal melancarkan serangan di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian memperkirakan ada lebih dari empat pelaku yang terlibat, namun hingga kini identitas lengkap mereka masih belum terungkap.

Reaksi Pemerintah dan TNI

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selanjutnya, pada 25 Maret, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah bersama Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen Yusri Nuryanto serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Laksamana Muda Farid Ma`ruf menyampaikan keterangan pers yang menegaskan penahanan empat prajurit BAIS. Mereka menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan menegaskan komitmen TNI untuk bekerja sama dengan Polri.

Tuntutan Masyarakat Sipil

Berbagai organisasi hak asasi manusia menilai penyerahan jabatan Kabinet Asisten Intelijen Strategis (Kabais) tidak cukup sebagai akuntabilitas. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menuntut pengungkapan rantai komando yang memberi perintah penyiraman, sementara Koordinator KontraS, Dima Bagus Arya, menekankan bahwa operasi ini tampak terorganisir dan melibatkan atasan di tingkat lebih tinggi. Organisasi Imparsial menilai pemindahan Kabais sebagai upaya menutup-nutupi pelaku, mengingat dugaan keterlibatan badan intelijen militer dalam aksi terencana.

Proses Penyidikan dan Implikasi Hukum

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, memperingatkan potensi anomali hukum bila TNI dan Polri menjalankan penyidikan secara terpisah. Ia menyoroti risiko dualisme kompetensi pengadilan yang dapat memperlambat proses peradilan dan menimbulkan sengketa kewenangan di Mahkamah Agung. Polda Metro Jaya, yang memimpin penyelidikan, berupaya mengumpulkan bukti forensik serta saksi mata, namun keterbatasan bukti pada satu instansi dapat memperpanjang masa penetapan tersangka.

Sejumlah analis keamanan menilai insiden ini mencerminkan dinamika internal militer yang belum sepenuhnya transparan, terutama dalam pengawasan unit intelijen. Penahanan empat prajurit menjadi indikasi bahwa ada elemen dalam BAIS yang terlibat, namun belum menjelaskan apakah perintah datang dari pejabat senior atau merupakan tindakan inisiatif individu. Hal ini menuntut pembentukan tim gabungan TNI-Polri yang independen untuk menelusuri jejak digital, catatan operasional, dan alur perintah.

Di samping itu, tekanan publik semakin menguat setelah sejumlah tokoh publik dan LSM menuntut proses hukum yang adil dan tanpa intervensi. Mereka menekankan pentingnya transparansi, pemulihan korban, serta jaminan tidak terulangnya penyalahgunaan kekuasaan militer terhadap aktivis atau warga sipil. Kasus ini juga membuka perdebatan luas mengenai batasan peran militer dalam penegakan keamanan internal serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di era demokrasi.

Dengan sorotan media yang terus meningkat, pemerintah diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan keamanan nasional dengan standar hak asasi manusia, sekaligus menegakkan prinsip akuntabilitas bagi setiap aparatur negara yang terlibat. Pengungkapan lengkap rantai komando serta penyelesaian hukum yang transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *