Project Seru Penuh Kejutan

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan

May 20, 2026 • 0 Views
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan

PSPK – 20 Mei 2026 | Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan merupakan salah satu kasus yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Pada hari Rabu, 20 Mei, sidang pembacaan tuntutan dalam kasus ini batal digelar. Dalam perkara ini, terdapat empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Penundaan Sidang

Penundaan sidang terjadi karena oditur mengajukan tambahan saksi ahli. Dalam hal ini, oditur berencana menghadirkan dua ahli, termasuk dokter yang merawat Andrie Yunus pasca peristiwa penyiraman air keras. Di sisi lain, penasihat hukum para terdakwa juga meminta tambahan waktu untuk menghadirkan ahli hukum pidana dalam persidangan.

Jadwal Sidang

Majelis hakim kemudian menjadwalkan agenda pemeriksaan ahli pada Selasa, 2 Juni 2026. Pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni dan jawaban atau pleidoi terdakwa akan digelar sehari setelahnya, yakni 4 Juni. Majelis hakim berharap seluruh proses dapat selesai sesuai target sehingga putusan perkara dapat dibacakan pada 10 Juni mendatang.

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan

Ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan bahwa sidang pemeriksaan ahli pada 2 Juni menjadi kesempatan terakhir sebelum perkara masuk tahap tuntutan. “Kalau mundur-mundur lagi nanti penahanannya habis,” kata hakim dalam persidangan. Ia juga menyoroti bahwa agenda tuntutan seharusnya sudah dapat dibacakan dalam sidang hari ini agar proses hukum tidak semakin molor.

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan dan Tindakan Selanjutnya

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan merupakan salah satu contoh kasus yang menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan. Dalam kasus ini, penundaan sidang dan tambahan saksi ahli membuat proses hukum menjadi lebih lama. Namun, majelis hakim berharap bahwa seluruh proses dapat selesai sesuai target sehingga putusan perkara dapat dibacakan pada 10 Juni mendatang.

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan juga menunjukkan bahwa hakim memiliki peran penting dalam menjaga proses hukum agar berjalan dengan lancar. Dalam kasus ini, hakim menegaskan bahwa sidang pemeriksaan ahli pada 2 Juni menjadi kesempatan terakhir sebelum perkara masuk tahap tuntutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *