PSPK – 13 Maret 2026 | Beberapa hari lalu redaksi Floresa menulis catatan mengenai cara peliputan kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Flores Timur yang melibatkan seorang tentara yang baru dilantik. Catatan tersebut menekankan pentingnya perhatian publik terhadap setiap kasus kekerasan seksual agar institusi negara tidak mengabaikannya.
Harapan tersebut tampak terwujud pada 12 Maret 2026 ketika pihak kepolisian mengumumkan bahwa tersangka, Aloysius Dalo Odjan (sering disingkat ADO), yang selama ini menjadi buron, telah diserahkan ke Polres Flores Timur untuk proses hukum. Statusnya sebagai prajurit juga dicabut, menandakan bahwa masa baktinya sebagai tentara hanya berlangsung selama lebih dari satu bulan sejak pelantikan pada 4 Februari.
Penangkapan ini menunjukkan dampak kuat dari sorotan publik dan diskusi terbuka mengenai kasus tersebut. Tanpa tekanan publik, kemungkinan besar pelaku akan tetap bebas dan korban berusia 16 tahun beserta keluarganya akan terus mengalami penderitaan.
Langkah Selanjutnya
- Polres Flores Timur akan melanjutkan penyidikan dan menyiapkan berkas perkara.
- Pengadilan diharapkan dapat menjadwalkan sidang dengan cepat demi kepastian hukum.
- Organisasi masyarakat sipil serta media diharapkan terus memantau proses agar tidak ada penundaan atau manipulasi.
Redaksi Floresa menegaskan kembali komitmennya untuk selalu berpihak pada korban dalam peliputan kasus kekerasan seksual. Pendekatan ini tercermin dalam cara menyusun laporan, mulai dari pemilihan sudut pandang, narasumber, hingga pemilihan kata. Meskipun media sering dianggap harus netral, redaksi berpendapat bahwa netralitas mutlak adalah ilusi; yang penting adalah kejelasan nilai yang dipegang.
Berpihak pada korban tidak berarti mengorbankan prinsip jurnalistik. Fakta tetap diperlakukan secara sakral, selaras dengan kode etik jurnalistik. Redaksi tetap berupaya menjaga integritas sekaligus memberikan suara kepada mereka yang terpinggirkan.
Selama peliputan, beberapa pembaca memberikan dukungan dana untuk membantu operasional liputan kasus kekerasan seksual. Dukungan tersebut dialokasikan untuk riset, perjalanan, dan kebutuhan teknis lainnya. Redaksi mengajak pembaca yang ingin berkontribusi lebih lanjut untuk mengunjungi halaman dukungan di situs resmi.
Dengan adanya dukungan publik, diharapkan korban dapat merasakan keadilan dan kembali menjalani kehidupan yang normal. Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya peran media, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan seksual.
— Ryan Dagur, editor Floresa












