PSPK – 26 Juli 2026 | Warga Baturiti Keroyok Terduga Maling Ayam hingga Tewas, Anak Korban Histeris. Peristiwa tragis terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7) dini hari. Seorang pria berinisial KD diduga dikeroyok oleh warga setempat yang mengira dirinya adalah maling ayam. Insiden ini berujung pada kematian KD, yang diduga berusaha membawa kabur seekor ayam milik warga bernama I Wayan Adi Suteja.
Menurut Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Ketika warga mengetahui tindakan KD, mereka langsung mengamankannya secara beramai-ramai. Sayangnya, upaya pengamanan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan KD tewas di lokasi kejadian.
Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah tempat kejadian, dan mengumpulkan barang bukti. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang mencurigakan, termasuk seekor ayam milik korban, sebilah golok yang diduga milik KD, serta sebuah tas berisi alat-alat seperti tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Selain itu, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan KD juga ditemukan dalam kondisi terbakar setelah dibakar oleh warga.
Penyelidikan dan Tindakan Hukum
AKBP Rina menjelaskan bahwa dugaan pencurian ayam tersebut dipicu oleh keresahan warga yang merasa kehilangan ternak dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun demikian, kepolisian tetap berkomitmen untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” ujar Rina. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan perlunya masyarakat untuk tidak bertindak di luar batas hukum.
Dampak Emosional pada Keluarga Korban
Di lain tempat, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali menyatakan keprihatinan atas peristiwa ini. Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menekankan bahwa tindakan warga yang mengambil hukum di tangan sendiri adalah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Hal ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.
“Anak KD terlihat histeris dan terus menangis memanggil-manggil ayahnya yang jasadnya sudah terbujur kaku,” ungkap Ngurah Dalem. Kementerian HAM berkomitmen untuk mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan tersebut dan memastikan bahwa anak korban serta keluarganya mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang diperlukan.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat
Peristiwa tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat untuk tidak bertindak secara emosional dalam menghadapi situasi yang dapat berujung pada kekerasan. Setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia, terlepas dari dugaan kesalahan yang mungkin mereka lakukan.
Dalam situasi seperti ini, peran aparat penegak hukum sangatlah vital untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Penanganan yang sesuai terhadap dugaan tindak pidana harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak ada lagi korban akibat tindakan main hakim sendiri. Warga Baturiti Keroyok Terduga Maling Ayam hingga Tewas, Anak Korban Histeris, menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya hukum dan keadilan dalam masyarakat.












