Project Seru Penuh Kejutan

Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, Pemerintah Indonesia Kawal Pemulangan

May 21, 2026 • 0 Views
Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, Pemerintah Indonesia Kawal Pemulangan
Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, Pemerintah Indonesia Kawal Pemulangan

Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional

PSPK – 21 Mei 2026 | Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, hal ini dikarenakan perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Menurut Menlu Sugiono, tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.

Pembebasan 9 WNI

Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla (GSF) yang sebelumnya ditangkap tentara Israel, kini sudah dibebaskan. Relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turkiye. Menlu Sugiono mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sekali lagi mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.

Koordinasi Pemerintah Indonesia

Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, dan pemerintah Indonesia telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia untuk memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia. Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait.

Kesimpulan

Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, dan pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat. Menlu Sugiono mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sekali lagi mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan, dan Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *