Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla
PSPK – 21 Mei 2026 | Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla, mengecam tindakan kekerasan yang tidak manusiawi terhadap para relawan yang melakukan misi kemanusiaan ke Jalur Gaza. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.
Tindakan Kekerasan yang Tidak Dapat Diterima
Menurut Sugiono, tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi. Ia menambahkan bahwa Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla, karena tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap hukum internasional.
Pembebasan Relawan
Sugiono memastikan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran Global Sumud Flotilla 2.0 yang diculik Israel telah dibebaskan, dan saat ini sudah dalam perjalanan keluar Israel. Para WNI tersebut terlebih dahulu akan diterbangkan ke Istanbul, Turki, sebelum penerbangan akhir untuk pulang ke tanah air.
Peran Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat. Sugiono mengapresiasi semua pihak di Indonesia serta mitra di luar negeri yang membantu perjuangan dalam membebaskan seluruh WNI tersebut. Ia secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Turki.
Kesimpulan
Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla, mengecam tindakan kekerasan yang tidak manusiawi terhadap para relawan yang melakukan misi kemanusiaan ke Jalur Gaza. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan WNI yang telah dibebaskan dan menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan. Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla, karena tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap hukum internasional.










