Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional
PSPK – 21 Mei 2026 | Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, hal ini dikarenakan perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Menurut Menlu Sugiono, tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.
Pembebasan 9 WNI
Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla (GSF) yang sebelumnya ditangkap tentara Israel, kini sudah dibebaskan. Relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turkiye. Menlu Sugiono mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sekali lagi mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.
Koordinasi Pemerintah Indonesia
Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, dan pemerintah Indonesia telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia untuk memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia. Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait.
Kesimpulan
Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional, dan pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat. Menlu Sugiono mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sekali lagi mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan, dan Menlu Sugiono Sebut Perlakuan Israel terhadap 9 WNI Langgar Hukum Humaniter Internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.










