Project Seru Penuh Kejutan

PN Medan Mulai Terapkan Work From Home Setiap Jumat untuk ASN

April 17, 2026 • 0 Views
PN Medan Mulai Terapkan Work From Home Setiap Jumat untuk ASN
PN Medan Mulai Terapkan Work From Home Setiap Jumat untuk ASN

PSPK – 17 April 2026 | Mulai Jumat, 17 April 2026, Pengadilan Negeri Medan resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pengadilan.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya penghematan energi dan bahan bakar minyak, serta sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2026 yang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Juru bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menjelaskan bahwa program WFH akan diterapkan setiap hari Jumat. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas personel masing‑masing unit.

  • Semua ASN, termasuk hakim, dapat bekerja dari rumah pada hari Jumat.
  • Jika terdapat jadwal persidangan pada hari Jumat, hakim wajib hadir di ruang sidang secara langsung.
  • Pengaturan detail akan diatur oleh masing‑masing kepala bagian sesuai arahan SE MA No. 4/2026.

Program ini diharapkan dapat menurunkan konsumsi listrik dan bahan bakar, serta meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengganggu proses peradilan. Pihak pengadilan menekankan bahwa kehadiran fisik tetap diperlukan bila ada agenda penting yang tidak dapat dijalankan secara virtual.

Dengan implementasi kebijakan ini, PN Medan bergabung dalam tren digitalisasi layanan publik yang semakin banyak diterapkan oleh institusi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *