PSPK – 08 Mei 2026 | Maskapai penerbangan di Uni Eropa harus membayar penumpang jika membatalkan penerbangan karena lonjakan harga bahan bakar jet. Hal ini dinyatakan oleh Apostolos Tzitzikostas, Konsorsium Transisi dan Pariwisata Berkelanjutan Uni Eropa, dalam sebuah wawancara dengan Financial Times.
Lonjakan harga bahan bakar jet disebabkan oleh kekurangan pasokan minyak tanah di Eropa, yang dipengaruhi oleh perang di Iran dan penutupan Selat Hormuz. Harga bahan bakar jet telah melonjak hingga lebih dari $200 per barel.
Lufthansa Group, maskapai penerbangan terbesar di Eropa, telah mengatakan bahwa penghentian harga bahan bakar jet akan menelan biaya tambahan sebesar 2 miliar dolar AS tahun ini.
Uni Eropa telah mempercepat koordinasi di antara semua negara anggota untuk memastikan ketersediaan bahan bakar jet dan diesel. Namun, kekurangan pasokan bahan bakar jet masih menjadi masalah besar di Eropa.
Dalam beberapa minggu, Eropa hanya memiliki waktu untuk mengatasi kekurangan pasokan bahan bakar jet sebelum kekurangan merasakan minyak tanah. Oleh karena itu, maskapai penerbangan harus mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi ini dan membayar penumpang jika membatalkan penerbangan.
Kesimpulan dari pernyataan Tzitzikostas adalah bahwa maskapai penerbangan di Uni Eropa harus bertanggung jawab atas pembatalan penerbangan dan membayar penumpang jika membatalkan penerbangan tanpa keadaan luar biasa. Hal ini akan membantu menjaga kepercayaan penumpang dan memastikan bahwa maskapai penerbangan beroperasi dengan baik di Eropa.












