PSPK – 21 Mei 2026 |
Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur. Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan orang lainnya telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Dalam penyelidikan yang dilakukan, Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur karena dinilai lalai sehingga menyebabkan kecelakaan.
Penyebab Kecelakaan
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitiadalam, kecelakaan kereta api di Bekasi Timur disebabkan oleh kelalaian pengemudi taksi Green SM. Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur karena tidak memperhatikan situasi di sekitarnya sehingga menyebabkan kecelakaan.
Kronologi Kecelakaan
Kronologi kecelakaan dimulai ketika kendaraan taksi Green SM bernomor polisi B-2864-SBX yang dikemudikan pengemudi berinisial RR melaju dari arah Duren Jaya menuju Jalan Juanda. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan disebut tiba-tiba berhenti atau mati mesin di tengah rel jalur 1. Pada saat bersamaan, kereta api CLI-125.1212 yang dikendalikan masinis melaju dari arah barat menuju timur hingga terjadi benturan. Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur karena kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada kendaraan taksi.
Penanganan Perkara
Dalam penanganan perkara, penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, membuat kronologi kejadian, serta memeriksa sejumlah pihak terkait. Saksi yang telah dimintai keterangan antara lain penjaga palang pintu perlintasan, pengemudi taksi, masinis KRL, serta saksi ahli. Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur dan dapat dikenakan Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur karena kecelakaan ini menyebabkan banyak korban. Dalam kasus ini, Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur dan harus bertanggung jawab atas tindakannya.












