Project Seru Penuh Kejutan

Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya? Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

May 21, 2026 • 0 Views
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya? Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya? Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

PSPK – 21 Mei 2026 | Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya? Kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy P. S. Siregar dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5), mengungkapkan bahwa penyidikan dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Bekasi. Namun, Korlantas Polri mendampingi penyidikan dan membantu olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses Penyidikan

Menurut Kombes Mariochristy, dalam penyusunan berkas perkara, Korlantas melihat ada dua peristiwa terkait kasus ini, yakni kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan taksi daring di perlintasan sebidang sekitar Stasiun Bekasi Timur, serta kecelakaan antara KRL dan kereta api jarak jauh.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut.

AnCamana Hukuman

Untuk ancaman hukumannya bagi para tersangka, Mario mengungkapkan tuntutan masih di bawah lima tahun penjara. “Karena ini tuntutannya di bawah lima tahun. Jadi, nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” tutur Kombes Mariochristy.

Tabrakan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek (kini KA Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam. Dalam kejadian itu tercatat 16 orang tewas, dan 108 orang luka-luka.

Sebelum kejadian itu, ada temperan antara KRL dan taksi daring yang mogok di tengah rel pada perlintasan sebidang dekat stasiun. Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya? Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah.

Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya? Menunggu pengadilan, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan keselamatan dan kewaspadaan di jalan rel.

Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya? Dengan demikian, diharapkan kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur dapat terungkap dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *