Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
PSPK – 21 Mei 2026 | Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan, menjadi kasus yang cukup mencolok dalam beberapa waktu terakhir. Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia.
-total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton, dengan rincian bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram. Nilai perputaran usaha dari 20,9 ton bawang impor ilegal itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 24,96 miliar per tahun.
Penyelundupan Bawang Impor Ilegal
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Derry Agung Wijaya menjelaskan bahwa barang ilegal itu diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aksi itu dijalankan pelaku selama satu tahun lebih.
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan, menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
Penindakan dan Pencegahan
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Atas perbuatannya, pelaku yang belum dibeberkan identitasnya itu dijerat Pasal 86 juncto Pasal 33 ayat (1) dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan, menjadi contoh kasus penyelundupan bawang impor ilegal yang berhasil digagalkan oleh pihak berwenang. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan, menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan bawang impor ilegal harus terus dilakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah kerugian negara dan masyarakat akibat penyelundupan bawang impor ilegal.












