PSPK – 12 Mei 2026 | Polda Jambi telah berhasil membongkar kasus penyelundupan narkotika yang cukup besar, dengan nilai ekonomis sebesar Rp25,9 miliar. Keempat orang yang ditangkap dalam kasus ini adalah MFR, JHM, YGN, dan KSA.
Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya penjemputan narkotika yang akan melintas di provinsi Jambi. Setelah melakukan pengusutan, polisi kemudian mengadang mobil Daihatsu Sigra dan Daihatsu Xenia yang melintas di Jalan Lintas Sumatra Km 32.
Namun, mobil Xenia kabur saat melihat polisi. Petugas kemudian menggeledah mobil Sigra dan menangkap MFR dan JHM. Keduanya kemudian mengaku bahwa ada narkotika di dalam mobil Xenia yang kabur.
Pengejaran dilakukan hingga akhirnya mobil Xenia ditemukan terparkir di rumah warga di kawasan Desa Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah tas motif loreng berisi 20 paket besar narkotika jenis sabu, satu buah tas warna hitam berisi 10 paket besar narkotika jenis ekstasi, dan satu buah tas warna hitam berisi 16 paket besar berisi narkotika jenis etomidate.
Berikut adalah tabel yang menunjukkan jumlah narkotika yang disita:
| Jenis Narkotika | Jumlah |
|---|---|
| Sabu | 20 kg |
| Etomidate | 1.975 butir |
| Ekstasi | 20.241,34 butir |
MFR dan JHM mengaku bahwa narkotika itu dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan. Pengembangan dilakukan hingga akhirnya KSA dan YGN ditangkap di sebuah hotel di kawasan Riau.
Kasus ini memiliki dampak yang cukup besar bagi masyarakat, terutama dalam hal kesehatan dan keamanan. Narkotika dapat menyebabkan kerusakan pada kesehatan dan kehidupan seseorang, serta dapat meningkatkan tingkat kejahatan dan kekerasan di masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkotika, serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam memerangi penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi narkotika, termasuk meningkatkan penindakan terhadap penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkotika.
Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah narkotika di Indonesia. Oleh karena itu, kita harus terus bekerja sama dan mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam memerangi narkotika, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkotika.












