PSPK – 15 Mei 2026 | Penegakan hukum narkotika di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan nasional setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus yang melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Pengalihan wewenang ini menandai langkah serius aparat dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang dipimpin oleh bandar bernama Ishik.
Latar Belakang Masalah Narkoba di Kutai Barat
Kabupaten Kutai Barat, bagian timur Pulau Kalimantan, selama beberapa tahun terakhir mencatat peningkatan signifikan dalam penyelundupan sabu-sabu (metamfetamin). Letak geografisnya yang dekat dengan perbatasan internasional serta jaringan transportasi sungai menjadi celah strategis bagi sindikat narkoba. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025, peredaran sabu di wilayah ini meningkat 27% dibandingkan tahun sebelumnya.
Profil Eks Kasat Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang
AKP Deky Jonathan Sasiang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat sejak 2022. Selama masa tugasnya, ia dikenal berhasil menindak sejumlah operasi penyitaan narkoba skala kecil. Namun, sejak akhir 2025, muncul rumor internal bahwa Deky memiliki hubungan dengan oknum yang terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba. Pada Mei 2026, Dittipidnarkoba mengonfirmasi adanya fakta baru yang mengaitkan Deky dengan operasi sindikat Ishak.
Siapa Ishak? Pemimpin Sindikat Peredaran Gelap
Ishak, yang belum secara resmi teridentifikasi nama lengkapnya, merupakan tokoh kunci dalam jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat dan sekitarnya. Menurut laporan kepolisian, ia mengelola distribusi sabu dengan jaringan yang mencakup pedagang kecil, pemasok bahan kimia, hingga pemilik tempat produksi tersembunyi. Pada 11 Februari 2026, ia ditangkap oleh Polsek Melak dalam operasi penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Melak Ulu.
Kronologi Peristiwa
| Tanggal | Kegiatan | Keterangan |
|---|---|---|
| 11 Feb 2026 | Penggerebekan rumah kontrakan di Melak Ulu | Polsek Melak menyita 233,68 gram sabu siap edar, uang tunai > Rp54 juta, serta barang berharga lain. |
| 23 Apr 2026 | Pernyataan Komisaris Besar Polda Kaltim | Yuliyanto menegaskan pendalaman isu terkait Deky dan Propam sedang melakukan penyelidikan. |
| 12 May 2026 | Dittipidnarkoba mengumumkan pengalihan kasus | Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap fakta baru tentang keterlibatan Deky dalam sindikat Ishak. |
Detail Penggerebekan dan Barang Sitaan
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Melak Iptu Rinto Christianto Simanjuntak menghasilkan barang bukti yang mengindikasikan skala operasi yang lebih besar daripada dugaan awal. Berikut rangkuman temuan:
- Puluhan paket sabu siap edar (berat total 233,68 gram).
- Uang tunai lebih dari Rp54 juta.
- 8 timbangan digital untuk menimbang narkoba.
- Buku catatan penjualan narkoba.
- Alat isap (alat inhalasi).
- Barang berharga yang diduga dijadikan jaminan: senapan angin PCP, drone, laptop, dua sertifikat tanah, dan senjata tajam (badik).
Langkah Penegakan Hukum oleh Bareskrim Polri
Setelah penemuan fakta baru, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus dengan tujuan:
- Mengumpulkan bukti tambahan yang mengaitkan Deky dengan jaringan Ishak.
- Menjalankan penyelidikan lintas wilayah, mengingat jaringan narkoba bersifat transnasional.
- Memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk penempatan khusus (patsus) bagi Deky selama penyidikan.
Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final. Ia menambahkan bahwa Dittipidnarkoba akan berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur untuk menilai kemungkinan pelanggaran kode etik dan integritas aparat.
Status Hukum dan Administratif Deky Jonathan Sasiang
Saat ini, Deky berada dalam penempatan khusus (patsus) yang berarti ia tidak menjalankan tugas kepolisian selama proses penyidikan. Propam Polda Kaltim juga melakukan pemeriksaan internal untuk menilai apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik. Komisaris Besar Polda Kaltim, Yuliyanto, belum memberikan komentar rinci, namun ia menegaskan bahwa semua prosedur akan dijalankan transparan.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kasus ini memberikan sinyal kuat bagi masyarakat Kutai Barat bahwa aparat kepolisian tidak segan menindak oknum internal yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Beberapa implikasi yang dapat diidentifikasi antara lain:
- Kepastian hukum: Masyarakat akan merasa lebih aman bila aparat terbukti tegas menindak pelanggaran internal.
- Penghentian aliran narkoba: Penyitaan barang berharga sebagai jaminan dapat mengganggu likuiditas finansial jaringan narkoba.
- Kepercayaan publik: Transparansi penyelidikan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
- Dampak ekonomi lokal: Penutupan jaringan distribusi dapat mengurangi kehilangan produktivitas akibat penyalahgunaan narkoba.
Implikasi bagi Penegakan Hukum Nasional
Kasus ini menjadi contoh penting bagi Bareskrim Polri dalam mengelola kasus yang melibatkan aparat lawan hukum. Beberapa poin strategis yang dapat dipelajari:
- Perluasan koordinasi lintas satuan: Dittipidnarkoba bekerja sama dengan Propam, Divisi Profesi, dan unit intelijen lokal.
- Penerapan mekanisme penskorsan internal (patsus) sebagai langkah preventif selama penyelidikan.
- Penggunaan barang bukti non-narkotika (senjata, drone, properti) sebagai indikator jaringan keuangan gelap.
Jika penyidikan berhasil mengungkap jaringan secara keseluruhan, dapat menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di wilayah lain, terutama di daerah-daerah dengan tantangan geografis yang mirip.
Harapan Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Warga Kutai Barat menantikan hasil penyelidikan yang adil dan cepat. Aktivitas narkoba yang menggerogoti generasi muda menjadi keprihatinan utama. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, diperlukan program pencegahan yang melibatkan sekolah, lembaga keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan.
Ke depan, Dittipidnarkoba berencana memperluas operasi penyidikan ke daerah-daerah tetangga yang menjadi jalur transit narkoba. Sementara itu, Polda Kaltim dijadwalkan menggelar sosialisasi internal mengenai etika profesi dan bahaya korupsi di kalangan aparat.
Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya garis antara penegak hukum dan pelaku kriminal ketika integritas dipertaruhkan. Dengan langkah tegas Bareskrim Polri serta dukungan masyarakat, harapan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kutai Barat dan sekitarnya semakin realistis.












