PSPK – 21 Mei 2026 | Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum menjadi pernyataan yang cukup kontroversial dalam beberapa hari terakhir. Dalam sebuah acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Menteri HAM Natalius Pigai menolak keras pernyataan Kapolda Lampung Helfi Assegaf yang memerintahkan jajarannya menembak di tempat para pelaku begal.
Prinsip Dasar Hak Asasi Manusia
Menurut Pigai, tindakan penembakan terhadap pelaku kejahatan tanpa prosedur hukum yang jelas bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia (HAM). Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum harus menjadi komitmen dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pelaku Kejahatan Harus Ditangkap
Pigai menjelaskan, dalam prinsip hukum internasional, pelaku kekerasan maupun tindak terorisme tetap harus ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum. Menurutnya, ada dua alasan utama mengapa pelaku tidak boleh langsung ditembak mati oleh aparat. Pertama, nyawanya tidak dirampas, dan kedua, pelaku merupakan sumber informasi yang sangat berharga untuk mengungkap akar persoalan maupun jaringan kejahatan yang lebih luas.
Negara Wajib Lindungi Hak Hidup Warga
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa UUD 1945 telah mengamanatkan negara untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk hak hidup setiap individu. Karena itu, aparat keamanan harus memastikan stabilitas dan rasa aman masyarakat tanpa melanggar prinsip hukum dan HAM. Dengan demikian, Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum menjadi penting untuk ditegakkan.
Kapolda Lampung Bisa Diselidiki Komnas HAM
Lebih lanjut, Pigai juga mengingatkan pernyataan Kapolda Lampung soal tembak di tempat dapat menjadi persoalan serius apabila benar-benar diterapkan dalam praktik penegakan hukum. Ia menyebut pernyataan tersebut sudah masuk dalam unsur mens rea atau niat dalam konteks hukum, sehingga berpotensi menjadi bahan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dengan demikian, Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Sebagai kesimpulan, pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai bahwa Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum menegaskan komitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, serta memastikan bahwa negara menjalankan fungsinya untuk melindungi warga negaranya.










