PSPK – 21 Mei 2026 | Alasan Menteri HAM Pigai Tolak Tembak Begal di Tempat menjadi sorotan hangat dalam beberapa hari terakhir. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa proses hukum. Ia menilai hal itu bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.
Pigai mengatakan setiap pelaku kejahatan tetap harus ditangkap hidup-hidup untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” ujar Pigai.
Alasan Menteri HAM Pigai Tolak Tembak Begal di Tempat
Menurut dia, penangkapan hidup-hidup penting untuk mengungkap jaringan, motif, dan sumber tindak kejahatan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum. “Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” tegasnya.
Prinsip Hak Asasi Manusia
Selain itu, ia menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup warga negara tanpa melalui proses hukum yang sah, termasuk terhadap pelaku tindak pidana. “Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” ujarnya.
Alasan Menteri HAM Pigai Tolak Tembak Begal di Tempat juga dikarenakan pernyataan pejabat yang mendukung penembakan tanpa proses hukum perlu disikapi hati-hati karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum dalam pelaksanaannya. “Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban,” kata Pigai.
Konsekuensi Hukum
Menurut Pigai, praktik penegakan hukum internasional juga mengutamakan penangkapan hidup-hidup terhadap pelaku kejahatan berat, termasuk terorisme, demi kepentingan penyelidikan. “Seorang teroris sekalipun itu ditangkap hidup-hidup sebagai sumber informasi, sumber data,” tuturnya.
Alasan Menteri HAM Pigai Tolak Tembak Begal di Tempat perlu dipahami dalam konteks pelaksanaan hukum yang adil dan berimbang. Dengan demikian, penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Dalam beberapa hari terakhir, isu penembakan pelaku begal di tempat menjadi hangat dibicarakan. Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. “Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat,” kata Helfi.
Alasan Menteri HAM Pigai Tolak Tembak Begal di Tempat menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan aspek hak asasi manusia dalam pelaksanaan hukum. Dengan demikian, penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara yang lebih adil dan berimbang.










