PSPK – 18 Mei 2026 | Menko Yusril Buka Suara soal Film Pesta Babi: Masyarakat Boleh Nonton, menjadi perhatian hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Larangan Nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram
Penegasan itu disampaikan Yusril menyusul larangan nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Menurutnya hal itu terjadi karena persoalan administratif. Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun.
Pola Pembubaran Nobar
Yusril menjelaskan pola tersebut menunjukkan pembubaran atau penghentian nobar film tersebut bukan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat.
Isi Film Dokumenter
Yusril menuturkan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Yusril menganggap wajar adanya kritik tersebut. Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif.
Menko Yusril Buka Suara soal Film Pesta Babi: Masyarakat Boleh Nonton
Meski demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilainya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Ia menambahkan bahwa Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi.
Kesimpulan
Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki. Menko Yusril Buka Suara soal Film Pesta Babi: Masyarakat Boleh Nonton, ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.










