Project Seru Penuh Kejutan

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dalam Deklarasi Satgas Anti Narkoba Rokan Hulu 2026

May 12, 2026 • 0 Views

Latar Belakang

PSPK – 12 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah meluncurkan program Satgas Anti Narkoba untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah. Lapas Pasir Pengaraian, sebagai salah satu instansi yang terkait, telah menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Kronologi Peristiwa

Pada tanggal 11 Mei 2026, Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, telah hadir dalam Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum (APH), serta berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba

Acara tersebut mengusung agenda utama Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba. Dalam deklarasi tersebut, Lapas Pasir Pengaraian juga turut berpartisipasi dalam penandatanganan naskah deklarasi. Langkah ini menjadi simbol kerja sama kolektif untuk membentengi wilayah Rokan Hulu dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utama program tersebut mencakup:

  • Pemberantasan Peredaran Narkoba: Memastikan Lapas dan Rutan bersih dari barang terlarang.
  • Pencegahan Modus Penipuan: Menekan segala bentuk tindak kriminal yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
  • Sinergi Lintas Instansi: Membangun kerja sama solid dengan pemerintah daerah dan penegak hukum.

Dampak dan Implikasi

Dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba ini, diharapkan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Rokan Hulu semakin solid. Lapas Pasir Pengaraian berharap penguatan sinergi ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, baik di dalam area Lapas maupun di tengah masyarakat luas.

Komitmen ini menjadi pondasi penting bagi jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba di wilayah Rokan Hulu diharapkan dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *