PSPK – 20 Mei 2026 | KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga anti korupsi. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin menegaskan bahwa lembaganya memberikan perhatian khusus terhadap program Badan Gizi Nasional (BGN) melalui kajian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Latar Belakang Program MBG
Program MBG merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Aminudin menyebut MBG sebagai “mahkota Presiden” karena menjadi salah satu janji politik utama Prabowo saat kampanye. KPK mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, tetapi tetap menjalankan tugas untuk memastikan pelaksanaannya akuntabel dan bebas dari korupsi.
Risiko Korupsi dan Tantangan
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun karena besarnya anggaran yang dikelola. Pada 2025, anggaran program mencapai sekitar Rp 85 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 61 triliun. Pada 2026, anggaran meningkat menjadi Rp 268 triliun. Aminudin juga menyoroti kesiapan kelembagaan BGN yang dinilai belum sepenuhnya matang, sementara anggaran yang dikelola sangat besar.
Langkah KPK
Untuk mengatasi risiko korupsi dan menjaga transparansi, KPK akan melakukan pendampingan dan pemantauan intensif agar pelaksanaan MBG tetap sesuai tujuan, yakni meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun merupakan tantangan besar bagi pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program ini.
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meningkatkan kesiapan kelembagaan dan mengatur anggaran dengan lebih efektif. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan sesuai tujuan dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun merupakan langkah awal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini.










