PSPK – 19 Mei 2026 | Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli, dalam sebuah operasi besar yang dilakukan oleh Direkturat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Operasi ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Maret 2026 setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkoba secara terbuka dan terorganisasi di wilayah Samarinda.
Penyelidikan dan Operasi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang dan operasi gabungan dengan Satgas NIC (Narcotic Investigation Center). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda mulai dari bandar, kurir, penjual, hingga pengawas atau sniper kampung narkoba.
Sistem Pengawasan dan Penjualan Narkoba
Para pengawas atau sniper berjaga di sejumlah titik gang sambil membawa handy talky untuk memantau keluar masuk pembeli narkoba. Petugas juga melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Hasilnya, tim mendapati transaksi sabu berlangsung secara terang-terangan. Dalam sehari, lapak narkoba di Gang Langgar disebut mampu menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 klip sabu dengan harga Rp 150 ribu per paket kecil.
Pengungkapan dan Penangkapan
Pada 14 Mei 2026, tim menangkap dua pembeli narkoba di Hotel Manau, Samarinda. Dari tangan tersangka Hariyanto ditemukan 22 paket kecil sabu yang dibeli dari Gang Langgar. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga aparat bergerak melakukan operasi besar keesokan harinya. Dalam penggerebekan di Gang Langgar pada 15 Mei 2026, polisi menangkap sejumlah tersangka yang berperan sebagai sniper, penjual sabu, hingga pengendali lapak narkoba.
Barang Bukti dan Dampak
Polisi menyita puluhan paket sabu, handy talky, alat isap sabu, uang tunai, telepon genggam, hingga perangkat komputer yang diduga digunakan untuk pendataan transaksi narkoba. Selain itu, aparat juga menemukan kamera pengawas serta puluhan amplop yang diduga dipakai untuk distribusi sabu di kawasan tersebut. Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli, dengan estimasi nilai ekonomi dari peredaran narkoba di Gang Langgar selama empat tahun mencapai sekitar Rp 630,7 miliar.
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli, ini merupakan contoh nyata upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dengan operasi ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan sekitarnya. Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli, membuktikan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus narkoba dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.












