PSPK – 21 Mei 2026 | Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih bekerja secara terstruktur dan masif di daerah. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menggerebek kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Latar Belakang
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan aktivitas peredaran narkotika dengan total sabu yang telah diperjualbelikan mencapai 350,4 kilogram. Peredaran barang haram itu diperkirakan telah menjangkau sekitar 1,7 juta pengguna dengan nilai ekonomi bisnis ilegal mencapai sekitar Rp 630,7 miliar.
Tuntutan dari DPR
Abdullah menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih bekerja secara terstruktur dan masif di daerah. Karena itu, ia meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penggerebekan di tingkat lapangan semata, melainkan terus mendalami dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut. Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba.
Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba tersebut. Menurutnya, praktik bisnis narkotika tidak mungkin berkembang besar tanpa adanya perlindungan dari pihak tertentu. Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih untuk menangkap bandar besar dan siapa pun aparat yang terbukti menjadi beking dalam bisnis terlarang ini.
Kesimpulan
Perang melawan narkoba membutuhkan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum. Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya narkoba.












