PSPK – 27 April 2026 | Polsek Ilir Barat I Palembang menangani kasus penemuan jenazah anak perempuan yang ditemukan mengapung di selokan Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, pada Minggu pagi, 26 April 2026 pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, turun langsung ke lokasi bersama personel piket gabungan. Jenazah segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan Visum et Repertum (VER) guna menelusuri penyebab kematian secara medis dan forensik.
Identitas korban
- Inisial: S.T.Z.
- Usia: 10 tahun
- Domisili: Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang
Rangkaian tindakan kepolisian
- Pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) segera dilakukan.
- Koordinasi dengan unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang.
- Pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.
- Evakuasi jenazah ke RS Bhayangkara untuk VER.
- Penghubungan dengan keluarga korban dan pendampingan.
Saksi mata pertama, W., petugas parkir berusia 35 tahun, melaporkan temuan setelah mendapat informasi dari warga sekitar pukul 08.30 WIB. Ia mendatangi lokasi, mengenali korban, dan menghubungi petugas Piket SPK Polsek Ilir Barat I.
Hingga kini tiga saksi, termasuk anggota keluarga, telah dimintai keterangan. Keluarga menyatakan korban memiliki riwayat epilepsi yang sering kambuh. Penyebab pasti kematian akan dipastikan melalui hasil VER.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dijalankan secara transparan. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk melapor melalui Polsek terdekat atau layanan 110.
Polda Sumatera Selatan berkomitmen akan mengungkap hasil pemeriksaan medis serta perkembangan penyelidikan secara terbuka setelah semua tahapan selesai.












