PSPK – 23 April 2026 | Kinerja pendapatan daerah Kota Cilegon pada triwulan pertama 2026 menunjukkan realisasi yang masih jauh dari target, terutama pada sektor retribusi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menilai capaian Pendapatan Retribusi Cilegon sangat minim, sehingga menjadi alarm keras bagi tata kelola keuangan daerah.
Data triwulan I menunjukkan bahwa total penerimaan daerah hanya mencapai sekitar 20% dari target tahunan sebesar Rp900 miliar, dengan realisasi hampir Rp200 miliar. Dari jumlah tersebut, retribusi baru menyumbang kurang dari tiga persen.
Sektor pajak lain seperti PBB‑P2 menunjukkan tren positif berkat sistem administrasi yang stabil, sementara BPHTB, pajak reklame, dan pajak air tanah masih berada pada level rendah karena pengawasan yang setengah hati.
Rahmatullah memperingatkan risiko gagal mencapai target hingga pertengahan tahun, yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.
Ia mengusulkan beberapa langkah perbaikan:
- Evaluasi kembali target pendapatan agar realistis dan berbasis data aktual.
- Percepatan digitalisasi sistem pemungutan untuk mengurangi kebocoran.
- Peningkatan kinerja petugas di lapangan serta pengawasan yang ketat pada sektor‑sektor yang belum optimal.
- Transparansi dalam pelaporan dan keterbukaan kepada publik.
Dengan komitmen yang kuat, diharapkan Pendapatan Retribusi Cilegon dapat kembali meningkat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.










