Project Seru Penuh Kejutan

Komisi III Dorong Reformasi Polri: Tinjauan Kinerja Polda NTT dan Rencana Eselon II di IKN

April 24, 2026 • 0 Views
Komisi III Dorong Reformasi Polri: Tinjauan Kinerja Polda NTT dan Rencana Eselon II di IKN
Komisi III Dorong Reformasi Polri: Tinjauan Kinerja Polda NTT dan Rencana Eselon II di IKN

PSPK – 24 April 2026 | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menegaskan peran legislatur dalam percepatan reformasi Polri melalui serangkaian kunjungan kerja dan pembahasan kebijakan strategis. Pada Rabu (22/4/2026), delegasi Komisi III melakukan kunjungan ke Bandara El Tari serta Markas Besar (Mapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menilai implementasi hukum di daerah paling timur Indonesia.

Kunjungan Komisi III ke Polda NTT

Ketua Komisi III, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menegaskan bahwa NTT menjadi titik strategis untuk mengamati penanganan isu-isu kritis seperti perdagangan orang, kekerasan seksual, narkotika, dan korupsi. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., Kepala Polda NTT, menyambut kunjungan tersebut dengan pemaparan kebijakan yang menyeimbangkan ketegasan prosedural dan pendekatan humanis. “Arah kebijakan yang saya dorong adalah memastikan penegakan hukum berjalan seimbang dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan. Kehadiran Polri harus dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Irjen Darmoko.

Di samping itu, Polda NTT tengah memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas implementasi keadilan restoratif. Upaya ini diharapkan dapat menghadirkan rasa keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat setempat, terutama dalam penyelesaian kasus pelanggaran ringan yang memerlukan mediasi.

Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, menambahkan bahwa kunjungan legislatif menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Kolaborasi yang solid akan mendorong penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan di NTT,” ujarnya.

Isu Modernisasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selama dialog, Komisi III menekankan perlunya percepatan adaptasi sistem hukum modern setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Transparansi anggaran, efektivitas program prioritas, serta mekanisme akuntabilitas menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Reformasi Polri di Ibu Kota Nusantara: Eselon II dan Rekrutmen Swasta

Sementara itu, di Ibu Kota Baru (IKN), pemerintah mengumumkan kebijakan revolusioner yang memungkinkan pengisian jabatan eselon II oleh tenaga kerja non-PNS melalui perjanjian kerja (PPPK) atau swasta. Kebijakan ini, yang sebelumnya hanya terbatas pada eselon I, diharapkan dapat mempercepat proses reformasi Polri dengan mengintegrasikan keahlian profesional dari sektor swasta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak IKN akan tenaga ahli di bidang keamanan, teknologi, dan manajemen risiko. “Kami membuka peluang agar eselon II dapat diisi oleh pegawai dengan kompetensi khusus, sehingga percepatan reformasi Polri dapat terwujud lebih efektif,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan rencana pemindahan lebih dari 16.000 ASN, termasuk 5.716 anggota Polri, dari Jakarta ke IKN. Pemerintah menyiapkan tunjangan khusus bagi yang dipindahkan, sekaligus mengoptimalkan sinergi antara aparat keamanan dan institusi pemerintahan di wilayah baru.

Para pengamat menilai bahwa kebijakan rekrutmen eselon II dari luar PNS dapat membawa dinamika baru dalam budaya kerja Polri. Integrasi tenaga swasta diharapkan meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan inovasi dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus lintas wilayah dan teknologi tinggi.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif untuk Mendorong Perubahan

Komisi III DPR, melalui kunjungan ke NTT dan pemantauan kebijakan IKN, memperlihatkan komitmen kuat dalam mengawal percepatan reformasi Polri. Dialog terbuka antara legislatif, eksekutif, dan aparat kepolisian menegaskan pentingnya koordinasi dalam mengatasi tantangan keamanan nasional.

Dengan menekankan pendekatan humanis, keadilan restoratif, serta modernisasi struktur kepemimpinan melalui rekrutmen eselon II, pemerintah berupaya menciptakan institusi kepolisian yang tidak hanya tegas, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sosial dan teknologi masa depan.

Ke depan, Komisi III berjanji akan terus melakukan pengawasan lapangan serta evaluasi kebijakan, memastikan setiap langkah reformasi Polri dapat terukur, transparan, dan menghasilkan rasa aman yang nyata bagi seluruh warga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *