Project Seru Penuh Kejutan

Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026: Jadwal, Nominal, Persyaratan, dan Cara Mengecek

April 4, 2026 • 0 Views
Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026: Jadwal, Nominal, Persyaratan, dan Cara Mengecek
Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026: Jadwal, Nominal, Persyaratan, dan Cara Mengecek

PSPK – 04 April 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial mempercepat pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan April 2026. Langkah percepatan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat setelah momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H dan didukung oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jadwal pencairan

Triwulan Periode
Triwulan I (Tahap 1) Januari – Maret 2026
Triwulan II (Tahap 2) April – Juni 2026 (pencairan dimulai setelah 10 April)
Triwulan III (Tahap 3) Juli – September 2026
Triwulan IV (Tahap 4) Oktober – Desember 2026

Setiap tanggal 10 tiap bulan, Kementerian Sosial menerima hasil pemutakhiran data yang menjadi acuan penyaluran. Distribusi dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Nominal bantuan PKH per kategori keluarga

Kategori Nominal per triwulan Total per tahun
Ibu Hamil Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0‑6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Siswa SD Rp225.000 Rp900.000
Siswa SMP Rp375.000 Rp1.500.000
Siswa SMA Rp500.000 Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lanjut Usia (60+ tahun) Rp600.000 Rp2.400.000
Korban Pelanggaran HAM Berat Rp2.700.000 Rp10.800.000

Untuk program BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan secara rapel triwulanan, total yang diterima pada periode April‑Juni 2026 mencapai Rp600.000 per KPM.

Persyaratan menjadi penerima bansos 2026

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Masuk dalam kategori desil rendah, keluarga miskin, atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan tetap dari pemerintah.
  • Penghasilan tidak melebihi Standar Upah Minimum yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah mengecek status penerima bansos April 2026 secara online

  1. Via situs resmi Kementerian Sosial
    • Buka browser dan kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
    • Isi kode Captcha yang muncul (klik ikon refresh bila tidak terbaca).
    • Tekan tombol “Cari Data”.
    • Jika terdaftar, akan muncul nama, keterangan “YA”, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
  2. Via aplikasi “Cek Bansos”
    • Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store.
    • Login dengan username dan password; bila belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
    • Pilih menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan wilayah/domisi, nama penerima sesuai KTP, dan kode verifikasi.
    • Tekan “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan.

Dengan informasi di atas, masyarakat dapat memantau jadwal pencairan, memahami besaran bantuan, memastikan diri memenuhi persyaratan, serta mengecek status secara mandiri melalui layanan digital yang telah disediakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *