PSPK – 10 April 2026 | Memasuki April 2026, Kementerian Sosial kembali menyiapkan penyaluran bantuan sosial utama, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan nilai bantuan yang signifikan, masyarakat dianjurkan memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos” atau portal resmi untuk memastikan status kepesertaan.
| Bantuan | Nominal per Bulan | Nominal per Kuartal |
|---|---|---|
| BPNT | Rp200.000 | Rp600.000 |
Rincian bantuan PKH per kelompok
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0‑6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Syarat umum bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e‑KTP harus cocok dengan data Kemensos dan Dukcapil.
- Terdaftar sebagai nasabah bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau layanan Pos Indonesia.
Cara mengecek melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) dengan kata kunci “Cek Bansos” dan pastikan pengembangnya Kementerian Sosial RI.
- Buka aplikasi, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri lengkap: NIK, nomor KK, nama, alamat, nomor HP, serta email.
- Unggah foto e‑KTP dan selfie memegang e‑KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun diverifikasi, masuk menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan riwayat dan status pencairan.
Cara mengecek melalui portal web resmi
- Buka peramban di ponsel atau komputer, kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
- Salin kode captcha yang muncul untuk memastikan permintaan berasal dari manusia.
- Klik “Cari Data”. Jika terdaftar, akan muncul informasi nama, umur, jenis bantuan (BPNT atau PKH), serta status pencairan (sudah masuk rekening atau masih diproses).
Petugas Kementerian Sosial mengingatkan agar KPM tidak tergoda penipuan. Penyaluran bantuan tidak dipungut biaya apa pun, sehingga data sensitif seperti PIN ATM, OTP, atau uang tunai tidak boleh diberikan kepada pihak tidak resmi. Selalu gunakan kanal resmi untuk memperoleh informasi dan melaporkan kecurigaan.












