PSPK – 08 April 2026 | Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan program Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026 untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Pada kuartal kedua tahun ini, distribusi bantuan memasuki Tahap II yang dipercepat sejak April.
Daftar Program Bansos yang Cair pada Periode Ini
- Program Keluarga Harapan (PKH): diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal per tahap:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): setiap penerima berhak atas Rp200.000 per bulan. Pencairan triwulanan memberikan saldo Rp600.000 yang dapat dibelanjakan melalui e‑Warong atau agen bank resmi.
- Program Indonesia Pintar (PIP): bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan nominal:
- Bantuan Beras 10 kg dan PBI‑JK: setiap KPM menerima 10 kg beras, serta subsidi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JK).
Jadwal Pencairan
Pencairan tahap II dimulai April 2026 dan akan berlanjut hingga akhir kuartal kedua. Setiap program memiliki jadwal masing‑masing, dengan PKH dan BPNT biasanya dicairkan setiap tiga bulan, sementara PIP dibayarkan tahunan.
Langkah Praktis Memeriksa Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat memverifikasi apakah NIK terdaftar sebagai penerima bantuan melalui dua cara resmi.
Opsi 1: Pemeriksaan lewat Situs Web Resmi
- Buka peramban di ponsel atau komputer dan kunjungi portal
cekbansos.kemensos.go.id. - Masukkan urutan wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Selesaikan verifikasi captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan identitas penerima, status kepesertaan, dan jenis bantuan yang diterima. Jika data tidak ditemukan, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Opsi 2: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Pilih “Buat Akun Baru” dan isi data: Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat, serta email aktif.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi wajah.
- Tunggu konfirmasi aktivasi akun melalui email.
- Setelah akun aktif, masuk ke menu “Cek Bansos”, isi data wilayah dan nama, lalu tekan “Cari Data”.
Pengguna disarankan memeriksa data secara berkala dan memastikan semua informasi kependudukan akurat untuk menghindari kendala pencairan di lapangan.
Informasi ini disusun dengan bantuan kecerdasan buatan berdasarkan data resmi pemerintah dan sumber terpercaya.












