PSPK – 23 April 2026 | Yerusalem Timur – Pada Selasa 21 April 2026, sekelompok pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Mughrabi dengan pengawalan ketat polisi Israel. Mereka mengibarkan bendera Israel yang berwarna biru-putih dengan bintang Daud di dalam area suci, sambil melakukan ritual keagamaan yang tampak seperti doa Talmud.
Aksi Pemukim Israel
Kelompok yang diperkirakan berasal dari gerakan ekstremis Temple Mount menembus area timur kompleks pada jam subuh, saat kunjungan harian pemukim biasanya diizinkan oleh polisi Israel. Rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan dua individu memegang bendera tinggi-tinggi di depan Kubah Batu, sementara beberapa lainnya berlutut melakukan sujud yang digambarkan sebagai “sujud epik”.
Menurut laporan jurnalis Anadolu Agency, para pemukim tidak hanya berdoa, tetapi juga membacakan teks‑teks Talmud secara terbuka, sebuah tindakan yang dilarang dalam perjanjian status quo yang mengatur penggunaan tempat ibadah tersebut.
Reaksi Internasional
Kecaman keras datang dari beberapa negara Muslim, terutama Pakistan dan Qatar. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk aksi tersebut sebagai pelanggaran terang‑terangan terhadap hukum internasional dan kesucian Masjid Al‑Aqsa, menuntut tindakan nyata untuk melindungi tempat‑tempat suci di bawah pendudukan Israel.
Demikian pula, Kementerian Luar Negeri Qatar menegaskan penolakan tegas terhadap upaya mengubah identitas atau status masjid suci itu, serta menyerukan komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moral atas Yerusalem.
Status Quo dan Sejarah
Masjid Al‑Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Bagi umat Yahudi, lokasi yang sama dikenal sebagai Temple Mount, diyakini sebagai tempat berdirinya dua kuil Yahudi kuno. Sejak 2003, kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks dua kali sehari, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, sebagai bagian dari kebijakan yang kontroversial.
Penyerbuan pada 21 April terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat dan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Israel serta peringatan Nakba oleh Palestina, menambah sensitivitas politik di kawasan.
Dampak Politik Regional
Aksi ini memperburuk hubungan antara Israel dan negara‑negara Arab, sekaligus memperkuat narasi bahwa Israel mengabaikan kesepakatan status quo demi kepentingan politik domestik. Organisasi Palestina menilai langkah tersebut sebagai provokasi yang dapat memicu kerusuhan lebih luas.
Di dalam negeri, beberapa kelompok politik Israel yang mendukung kebijakan pemukim menilai tindakan ini sebagai simbol kedaulatan atas seluruh Yerusalem, sementara pihak oposisi menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan menghormati tempat‑tempat ibadah bersama.
Insiden serupa juga dilaporkan di Gaza dan Lebanon selatan, di mana bendera Israel dikibarkan pada lokasi sensitif, menambah kekhawatiran akan eskalasi konflik di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, penyerbuan Masjid Al‑Aqsa menegaskan kembali kerentanan status quo dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kebijakan keamanan Israel serta komitmen komunitas internasional dalam melindungi situs suci.
Dengan tekanan diplomatik yang terus meningkat, dunia menanti langkah selanjutnya dari pihak berwenang Israel dan respons resmi dari negara‑negara yang mengutuk aksi tersebut.










