Project Seru Penuh Kejutan

Patroli Dini Hari Polrestabes Palembang Amankan Dua Pria Bersenjata Pistol Rakitan dan Tajam di Keramasan

April 11, 2026 • 0 Views
Patroli Dini Hari Polrestabes Palembang Amankan Dua Pria Bersenjata Pistol Rakitan dan Tajam di Keramasan
Patroli Dini Hari Polrestabes Palembang Amankan Dua Pria Bersenjata Pistol Rakitan dan Tajam di Keramasan

PSPK – 11 April 2026 | Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengungkap dua kasus kepemilikan senjata dalam operasi patroli dini hari pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Petugas mencurigai dua pria yang berada di lokasi. Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa tersangka pertama, berinisial YB, berusia 48 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta, menyembunyikan empat buah senjata tajam: satu clurit, dua golok dengan ukuran berbeda, serta satu pisau yang terletak di pinggangnya. Barang bukti tambahan berupa satu magazine juga disita.

Tersangka kedua, berinisial NB, berusia 53 tahun dan bekerja sebagai buruh, diamankan saat sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel jaringan. Pada saat penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol yang disembunyikan dalam sarung, lengkap dengan satu magazine berisi tujuh butir peluru. Selain itu, potongan kabel dan peralatan pemotongan juga disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berikut rangkuman barang bukti yang disita:

  • YB: 1 clurit, 2 golok, 1 pisau, 1 magazine.
  • NB: 1 pistol rakitan, 1 sarung, 1 magazine, 7 butir peluru, potongan kabel, alat pemotongan.

YB didakwa dengan Pasal 306 dan/atau Pasal 307 Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara NB dikenakan Pasal 306 yang sama, dengan kemungkinan tambahan dakwaan terkait kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan tindak pidana pemotongan kabel jaringan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menilai keberhasilan ini hasil dari patroli aktif di wilayah rawan. Ia menegaskan bahwa penangkapan dua tersangka dengan senjata tajam serta pistol rakitan merupakan langkah preventif penting untuk mencegah kejahatan yang lebih serius.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menekankan ancaman serius yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata api ilegal oleh warga sipil, dan menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa penyitaan senjata api ilegal sebelum dapat dipergunakan merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat, serta mengimbau publik untuk melaporkan temuan senjata ilegal.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Penyidikan atas dugaan pemotongan kabel jaringan oleh NB juga terus berlangsung.

Polda Sumatera Selatan berkomitmen meningkatkan frekuensi patroli rutin sebagai upaya preventif dalam menekan potensi kejahatan yang melibatkan senjata berbahaya di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *