Project Seru Penuh Kejutan

Inspektorat Periksa Jefrin Haryanto, Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana dan Manipulasi Laporan

April 15, 2026 • 0 Views
Inspektorat Periksa Jefrin Haryanto, Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana dan Manipulasi Laporan
Inspektorat Periksa Jefrin Haryanto, Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana dan Manipulasi Laporan

PSPK – 15 April 2026 | Safrianus Haryanto Djehaut, yang lebih dikenal dengan Jefrin Haryanto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) di Kabupaten Manggarai Timur. Pada 1 September 2025 ia dipindahkan menjadi Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Manggarai yang bersebelahan.

Meskipun kini bertugas di luar wilayahnya, Jefrin kembali dipanggil oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana anggaran DP3AKB tahun 2025. Kepala Inspektorat, Flavianus Gon, menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan berulang kali dan melibatkan ratusan saksi mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga desa.

Fokus utama penyelidikan mencakup beberapa temuan potensial, antara lain:

  • Mark‑up anggaran, dimana nilai belanja yang tercantum melebihi biaya sebenarnya.
  • Item belanja yang tidak terealisasi di lapangan.
  • Penganggaran program yang sama secara berulang namun pelaksanaannya hanya sekali.
  • Insentif bagi bidan desa yang belum dibayarkan.
  • Manipulasi data Kampung Keluarga Berencana yang tidak mencerminkan kondisi nyata.

Flavianus menegaskan bahwa tujuan utama inspeksi adalah mengembalikan uang negara yang diduga telah disalahgunakan. Hingga kini, proses penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan bukti, sehingga belum dapat dipastikan adanya pelanggaran hukum.

Beberapa pihak yang terkait telah mulai menyetor kembali sejumlah dana, meskipun rincian jumlah yang dikembalikan belum dipublikasikan. Menurut Flavianus, sejauh ini tidak ada hambatan berarti karena saksi‑saksi yang dipanggil bersikap kooperatif.

Namun, ia tidak menjelaskan mengapa kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Upaya komunikasi dengan Jefrin Haryanto pada 14 April belum mendapat respons.

Kasus ini menambah daftar pengawasan internal yang sedang berlangsung di daerah tersebut, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *